ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA EKSPLOITASI SEKSUAL TERHADAP ANAK MELALUI VIDEO CALL SEX (Studi Kasus Putusan Nomor 74/Pid.Sus/2020/PN.Bar)


Tana, A. Dewi Marsita Idris (2023) ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA EKSPLOITASI SEKSUAL TERHADAP ANAK MELALUI VIDEO CALL SEX (Studi Kasus Putusan Nomor 74/Pid.Sus/2020/PN.Bar). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Bab 1-3] Text (Bab 1-3)
B011191368_skripsi_05-05-2023 bab 1-3.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011191368_skripsi_05-05-2023 cover1.jpg

Download (243kB) | Preview
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
B011191368_skripsi_05-05-2023 dp.pdf

Download (205kB)
[thumbnail of Full text] Text (Full text)
B011191368_skripsi_05-05-2023.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

A. DEWI MARSITA IDRIS TANA (B011191368) Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Eksploitasi Seksual terhadap Anak Melalui Video Call Sex (Studi Kasus Putusan Nomor 74/Pid.Sus/2020/PN.Bar) Dibawah bimbingan Said Karim selaku Pembimbing Utama dan Wiwie Heryani selaku Pembimbing Pendamping.
Tujuan penelitian ini ialah untuk mengetahui kualifikasi tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak melalui video call sex dan penerapan hukum pidana materiil terhadap tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak melalui video call sex dalam putusan Nomor 74/Pid.Sus/2020/PN.Bar.
Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif, dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Jenis bahan hukum yang digunakan, yaitu bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh dengan menggunakan studi kepustakaan dan studi dokumen.
Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini, yaitu: (1) kualifikasi tindak pidana tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak melalui vcs berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak adalah perbuatan yang memenuhi unsur Pasal 76i yang mengatur tentang perbuatan yang dilarang, yakni perbuatan melakukan eksploitasi seksual terhadap Anak; (2) Penerapan Hukum Pidana Materiil dalam putusan Nomor 74/Pid.Sus/2020/PN.Bar, sudah sesuai dengan tindakan yang dilakukan terdakwa yang terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dakwaan pertama, yakni Pasal 76i Jo Pasal 88 UU Perlindungan Anak. Adapun dalam pertimbangan hukum hakim, terdapat perbedaan uraian unsur pasal.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Tindak Pidana, Eksploitasi seksual, Anak, Video Call Sex
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Andi Milu
Date Deposited: 20 Jun 2023 02:02
Last Modified: 20 Jun 2023 02:02
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/27031

Actions (login required)

View Item
View Item