TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU DI LAPORAN KEPOLISIAN (Studi Kasus Putusan No. 137/Pid.B/2019/PN.Kbu)


Hakim, Stephani (2023) TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU DI LAPORAN KEPOLISIAN (Studi Kasus Putusan No. 137/Pid.B/2019/PN.Kbu). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Bab 1-3] Text (Bab 1-3)
B011191296_skripsi_05-04-2023 bab 1-3.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011191296_skripsi_05-04-2023 cover1.jpg

Download (216kB) | Preview
[thumbnail of Daftar Pustaka] Text (Daftar Pustaka)
B011191296_skripsi_05-04-2023 dp.pdf

Download (221kB)
[thumbnail of Full text] Text (Full text)
B011191296_skripsi_05-04-2023.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Stephani Hakim (B011191296) dengan Judul “TINJAUAN YURIDIS
TINDAK PIDANA MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU DI LAPORAN
KEPOLISIAN (Studi Kasus Putusan No. 137/Pid.B/2019/PN.Kbu)”. Di
bawah bimbingan Haeranah, sebagai Pembimbing I dan Audyna Mayasari,
sebagai Pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum pidana
materiil terhadap pelaku tindak pidana memberikan keterangan palsu di
laporan kepolisian dalam putusan No. 137/Pid.B/2019/PN.Kbu dan
pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku tindak
pidana memberikan keterangan palsu di laporan kepolisian dalam putusan
No. 137/Pid.B/2019/PN.Kbu.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan
pendekatan perundang – undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum
yang digunakan berupa bahan hukum primer (Undang – Undang Nomor 1
Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana selanjutnya disebut Kitab
Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Putusan Pengadilan Negeri
Kotabumi Nomor : 137/Pid.B/2019/PN.Kbu) dan bahan hukum sekunder
(buku dan jurnal) yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Bahan
hukum selanjutnya dianalisis secara kualitatif dan diuraikan secara
deskriptif untuk memberi gambaran isu terkait topik penelitian penulis.
Adapun hasil penelitian ini, yaitu (1). Putusan Hakim dalam Putusan Nomor
137/Pid.B/2019/PN.Kbu telah membuktikan perbuatan terdakwa dalam
memberikan keterangan palsu di atas sumpah telah sesuai dengan
pengaturan hukum pidana materiil yang didakwakan dalam dakwaan
alternatif pertama yaitu Pasal 242 KUHP. Selanjutnya, (2). Putusan Hakim
dalam Putusan Nomor 137/Pid.B/2019/PN.Kbu juga telah sesuai dengan
prosedur hukum pidana formil yang mana syarat untuk penjatuhan pidana
adalah sekurang – kurangnya tercukupinya dua alat bukti yang sah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Keterangan Palsu, Laporan Kepolisian
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Andi Milu
Date Deposited: 20 Jun 2023 01:47
Last Modified: 20 Jun 2023 01:47
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/27012

Actions (login required)

View Item
View Item