TINJAUAN KRIMINOLOGIS PELANGGARAN PENGGUNAAN KNALPOT BISING YANG MENGAKIBATKAN TINDAK PIDANA KEKERASAN (Studi Kasus Kabupaten Bantaeng Tahun 2020-2021) = CRIMINOLOGICAL REVIEW VIOLATION OF NOISE MEDICINE USE THAT RESULT IN VIOLENT CRIMINAL ACTIONS (Case Study of Bantaeng Regency in 2020-2021)


Rismawati, Rismawati (2022) TINJAUAN KRIMINOLOGIS PELANGGARAN PENGGUNAAN KNALPOT BISING YANG MENGAKIBATKAN TINDAK PIDANA KEKERASAN (Studi Kasus Kabupaten Bantaeng Tahun 2020-2021) = CRIMINOLOGICAL REVIEW VIOLATION OF NOISE MEDICINE USE THAT RESULT IN VIOLENT CRIMINAL ACTIONS (Case Study of Bantaeng Regency in 2020-2021). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011181104_skripsi_27-03-2023 cover1.jpg

Download (224kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011181104_skripsi_27-03-2023 bab 1-2.pdf

Download (940kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011181104_skripsi_27-03-2023 dp.pdf

Download (137kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011181104_skripsi_27-03-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 30 May 2025.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK
Rismawati (B011181104) “Tinjaun Kriminologis Pelanggaran Penggunaan Knalpot yang mengakibatkan Tindak Pidana Kekerasan (Studi Kasus Kabupaten Bantaeng Tahun 2020-2021)”. Di bawah bimbingan Muhadar sebagai Pembimbing Utama dan Wiwie Heryani sebagai Pembimbing Pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Faktor, danpenanggulangan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yang dilaksanakan di Polres Bantaeng. Adapun teknik pengumpulan data terdiri dari data primer yaitu data yang diperoleh dari hasil wawancara Polres Bantaeng dan Pengguna Knalpot dan data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui hasil survei, berita online, dan peraturan perundang-undangan yang terkait. Keseluruhan data tersebut kemudiandianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa (1) faktor yang menjadi penyebab, yaitu dipengaruhi oleh faktor lingkungan, faktor usia. (2)Upaya Preventif ialah: Membuat pamplet mengenai himbauan larangan penggunaan knalpot brog, melakukan sosialisasi larangan menjual knalpot bogar atau brong kepada masyarakat, melakukan. Upaya Refresif iakah: operasi, penilangan, penyitaan, memusnahkan, serta menjadi mediator untuk upaya perdamaian.

Kata Kunci: Pelanggaran; Kekerasan; Kriminologis

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Violation; Violence; Criminologist
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 31 May 2023 02:44
Last Modified: 31 May 2023 02:44
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/26844

Actions (login required)

View Item
View Item