Haq, Hamka (2022) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENISTAAN AGAMA MENURUT UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (Studi Putusan No. 175/Pid. Sus/2019/PN.Plp) = JURIDICAL REVIEW OF THE CRIME OF BLASPHEMY OF RELIGION ACCORDING TO THE ELECTRONIC INFORMATION AND TRANSACTION ACT (Study of Decision No. 175/Pid. Sus/2019/PN.Plp). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
B11115062_skripsi_16-03-2023 cover1.jpg
Download (231kB) | Preview
B11115062_skripsi_16-03-2023 bab 1-2.pdf
Download (1MB)
B11115062_skripsi_16-03-2023 dp.pdf
Download (596kB)
B11115062_skripsi_16-03-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 26 May 2025.
Download (2MB)
Abstract (Abstrak)
HAMKA HAQ (B11115062) dengan judul skripsi “Tinjauan Yuridis
Terhadap Tindak Pidana Penistaan Agama Menurut Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik (Studi Putusan No. 175/Pid. Sus/2019/PN.Plp)” dibawah bimbingan Nur Azisa sebagai pembimbing Utama dan Syarif Saddam Rivanie. sebagai Pembimbing Pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualifikasi tindak pidana penistaan agama melalui media sosial dalam perspektif hukum pidana dan untuk menganalisis penerapan hukum pidana terhadap terhadap tindak pidana penistaan agama melalui media sosial dalam perkara pidana No. 175/Pid. Sus/2019/PN.Plp. Sebagaimana diatur dalam Pasal 45A Ayat 2 Jo. Pasal 28 Ayat 2, Undang Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016, Tentang perubahan atas undang undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sesuai dalam dakwaan Tunggal.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah (1) Penistaan agama merupakan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA diatur dalam Undangundang RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI No, 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. (2) Tindak pidana ujaran kebencian yang mengandung SARA dalam putusan perkara. 175/Pid.Sus/2019/PN Plp oleh Eka Trisusanti Toding terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan melanggar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pemenuhan unsur dalam putusan secara keseluruhan dapat dibuktikan oleh penuntut umum beserta majelis hakim menurut fakta hukum yang diperoleh dari persidangan sehingga majelis hakim dapat memutus dan menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 5 (lima) bulan.
Kata Kunci: Tindak Pidana, Penistaan Agama
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Criminal Acts, Blasphemy of Religion |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | S.Sos Rasman - |
Date Deposited: | 29 May 2023 00:54 |
Last Modified: | 29 May 2023 00:54 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/26764 |