KEMANFAATAN PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PENGHENTIAN PENUNTUTAN


Yusuf, Muhammad Wildan (2023) KEMANFAATAN PENERAPAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PENGHENTIAN PENUNTUTAN. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of B012201017_tesis_22-02-2023 COVER1.jpg]
Preview
Image
B012201017_tesis_22-02-2023 COVER1.jpg

Download (218kB) | Preview
[thumbnail of B012201017_tesis_22-02-2023 BAB 1-2.pdf] Text
B012201017_tesis_22-02-2023 BAB 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of B012201017_tesis_22-02-2023 DP.pdf] Text
B012201017_tesis_22-02-2023 DP.pdf

Download (175kB)
[thumbnail of B012201017_tesis_22-02-2023.pdf] Text
B012201017_tesis_22-02-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2025.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Muhammad Wildan Yusuf (B012201017), dengan judul “Kemanfaatan Penerapan Keadilan Restoratif Dalam Penghentian Penuntutan” di bawah bimbingan Muzakkir sebagai Pembimbing I dan Nur Azisa sebagai Pembimbing II.

Penelitian Tesis ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan Jaksa Penuntut Umum dalam mengambil keputusan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Serta untuk menganalisis manfaat penerapan keadilan restoratif dalam penghentian penuntutan.

Penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris. Lokasi penelitian dilakukan pada Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Negeri Pinrang. Jenis data yang digunakan dalam penelitian tesis ini data primer dan data sekunder. Sumber data yakni melalui wawancara dan melalui pengkajian bahan hukum analisa yang digunakan adalah kualitatif, yaitu suatu analisa data yang digunakan untuk aspek- aspek normatif (yuridis) dan aspek-aspek sosiologis-ekonomis (empiris) melalui metode yang bersifat deskriptif analisis.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) pertimbangan Jaksa Penuntut Umum dalam mengambil keputusan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terbagi atas 2 (dua) yakni pertimbangan objektif dan pertimbangan subjektif. Pertimbangan objektif didasarkan pada ketentuan Pasal 4 ayat (1), Pasal 4 ayat (2), Pasal 5 ayat (1), Pasal 5 ayat
(6) PERJA No. 15 Tahun 2020. Pertimbangan subjektif didasarkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada jenis tindak pidananya yang kemudian ditelusuri mengenai alasan atau motif tindak pidananya. (2) manfaat penerapan keadilan restoratif dalam penghentian penuntutan memberikan manfaat positif dalam penyelesaian perkara pidana, baik kepada korban maupun pelaku. Dengan tujuan utama adalah untuk memulihkan kondisi korban. Namun, pengaturan terkait hukum acara keadilan restoratif belum diatur dalam regulasi yang lebih komprehensif melalui undang-undang agar mewujudkan kepastian hukum.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 03 Apr 2023 00:48
Last Modified: 03 Apr 2023 00:48
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/26061

Actions (login required)

View Item
View Item