Anwar, Anisah Noviana Caesar (2023) KEPASTIAN HUKUM MEREK ASING TERKENAL YANG BELUM TERDAFTAR. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
B011171602_skripsi_09-01-2023 cover1.png
Download (146kB) | Preview
B011171602_skripsi_09-01-2023 1-2.pdf
Download (872kB)
B011171602_skripsi_09-01-2023 dp.pdf
Download (156kB)
B011171602_skripsi_09-01-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 March 2025.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
ABSTRAK
Anisah Noviana Caesar Anwar (B011171602), dengan judul “Kepastian Hukum Merek Asing Terkenal Yang Belum Terdaftar” di bawah bimbingan Ibu Aulia Rifai dan Ibu A. Suci Wahyuni.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum Hakim dalam Putusan Nomor 68/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst dan Putusan Nomor 49/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst. Jo. Putusan Nomor 638K/Pdt.Sus-HKI/2020 telah sesuai dengan UU MIG, dan menganalisis perlindungan hukum bagi merek asing terkenal yang belum terdaftar sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis telah diakomodir dalam putusan hakim.
Metode penelitian yang digunakan, yaitu normatif. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan secara studi kepustakaan (library research). Bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder dianalisis secara sistematis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan tingkat pertama atas sengketa merek milik Perusahaan Acer Incorporated dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui Komisi Banding Merek dan Putusan Pengadilan tingkat pertama dan Putusan Pengadilan tingkat Kasasi atas sengketa merek milik Perusahaan SAMGONG GEAR IND., CO., LTD., dengan Tanri telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU MIG sehingga merek “ACER PREDATOR” dan merek “PREDATOR & LOGO” dapat didaftarkan secara berdampingan. Pada UU MIG yang mengatur tentang gugatan pembatalan merek, secara tidak langsung juga mengatur mengenai legal standing yang merupakan dasar dalam mengajukan gugatan, SAMGONG GEAR IND., CO., LTD., jika tidak terhalang dengan legal standing dapat berpeluang untuk didaftarkan di Indonesia dan merek milik Tanri dapat dibatalkan. Dari kedua kasus tersebut, menunjukkan bahwa pada kasus “ACER PREDATOR” terdapat kepastian hukum, sedangkan pada kasus “SAMGONG GEAR” tidak terdapat kepastian hukum terhadap pendaftaran merek (2) Perlindungan hukum yang dapat diberikan terhadap merek asing terkenal sesuai UU MIG yaitu dengan memberikan hak kepada SAMGONG GEAR IND., CO., LTD., sebagai pihak yang berhak atas merek “SAMGONG GEAR” untuk mengajukan gugatan pembatalan pendaftaran merek milik Tanri dikarenakan unsur iktikad tidak baik dalam mendaftarkan mereknya.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Nasyir Nompo |
Date Deposited: | 03 Apr 2023 00:47 |
Last Modified: | 03 Apr 2023 00:47 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/26055 |