MANAJEMEN JARINGAN DALAM IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERKAWINAN ANAK DI KABUPATEN MAROS = Management Network In Implementation of Child Marriage Policy in Maros District


Rezeki, Andi Nur Alam (2023) MANAJEMEN JARINGAN DALAM IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERKAWINAN ANAK DI KABUPATEN MAROS = Management Network In Implementation of Child Marriage Policy in Maros District. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
E012211002_tesis_20-02-2023 COVER1.jpg

Download (256kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
E012211002_tesis_20-02-2023 BAB 1-2.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
E012211002_tesis_20-02-2023 DP.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
E012211002_tesis_20-02-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 21 March 2025.

Download (4MB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK
Andi Nur Alam Rezeki. Manajemen Jaringan Dalam Implementasi Kebijakan Perkawinan Anak Di Kabupaten Maros. (Dibimbing oleh Alwi dan Suryadi Lambali)

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan perkawinan anak di Kabupaten Maros serta mendeskripsikan dan menganalisis dimensi keberhasilan dalam manajemen jaringan implementasi kebijakan perkawinan anak di Kabupaten Maros. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data wawancara, dokumentasi dan observasi. Data dianalisis dengan teknik reduksi data, penyajian data, dan pengambilan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan perkawinan anak di kabupaten maros berjalan efektif dengan adanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan adanya penurunan kasus perkawinan anak dari 2018 hingga 2021. manajemen jaringan dalam implementasi kebijakan perkawinan anak di Kabupaten Maros dari dimensi struktur jaringan sudah efektif, dengan adanya MOU dan peraturan bupati nomor 21 tahun 2020. Dimensi komitmen terhadap tujuan sudah efektif dengan adanya sosialisasi, case conference dan kampanye stop perkawinan anak yang melibatkan beberapa pihak yang berkepentingan. Dimensi kepercayaan antar partisipan sudah efektif dengan adanya penurunan angka perkawinan anak dari tahun 2018 hingga 2021. Dimensi tata kelola sudah efektif dengan adanya peraturan bupati nomor 21 tahun 2020 dan peraturan bupati nomor 74 tahun 2021. Dimensi akses terhadap kekuasaan sudah efektif dengan adanya keputusan bersama yang dibuat dan menjalankan bersama. Dimensi kepemimpinan dalam hal ini dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten maros di anggap mampu menjadi pengelola jaringan kerjasama. Dimensi akuntabilitas distributif belum efektif karena masih terdapat instansi yang belum efektif menjalankan tugasnya. Dimensi berbagi informasi sudah efektif dengan adanya informasi yang baik dan forum komunikasi. Dimensi akses terhadap sumberdaya sudah efektif dengan adanya sumberdaya manusia yang memadai serta fasilitas dan keuangan yang mendukung. Dimensi budaya dalam hal ini budaya kerja belum efektif karena belum adanya budaya kerja bersama yang dibuat dalam jaringan.

Kata kunci : Manajemen Jaringan, Implementasi, Perkawinan Anak

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Manajemen Jaringan, Implementasi, Perkawinan Anak
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Ilmu Administrasi Publik
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 03 Apr 2023 00:46
Last Modified: 03 Apr 2023 00:46
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/26050

Actions (login required)

View Item
View Item