Tinjauan Yuridis Turut Serta Melakukan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Persetujuan Berlayar (Studi Kasus Putusan Nomor 221/Pid.B/2019/PN-Ksp)


Abd. Halim, Mutiara Ningrum Wekoila Putri (2023) Tinjauan Yuridis Turut Serta Melakukan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Persetujuan Berlayar (Studi Kasus Putusan Nomor 221/Pid.B/2019/PN-Ksp). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of B011171011_skripsi_09-01-2023 cover1.png]
Preview
Image
B011171011_skripsi_09-01-2023 cover1.png

Download (136kB) | Preview
[thumbnail of B011171011_skripsi_09-01-2023 1-2.pdf] Text
B011171011_skripsi_09-01-2023 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of B011171011_skripsi_09-01-2023 dp.pdf] Text
B011171011_skripsi_09-01-2023 dp.pdf

Download (193kB)
[thumbnail of B011171011_skripsi_09-01-2023.pdf] Text
B011171011_skripsi_09-01-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2025.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

MUTIARA NINGRUM WEKOILA PUTRI ABD HALIM (B011171011), Tinjauan Yuridis Turut Serta Melakukan Tindak Pidana Pemalsuan Surat Persetujuan Berlayar (Studi Kasus Putusan Nomor 221/Pid.B/2019/PN-Ksp). Dibawah bimbingan Hijrah Adhyanti Mirzana sebagai Pembimbing I dan Dara Indrawati sebagai Pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi perbuatan turut serta melakukan tindak pidana pemalsuan surat persetujuan berlayar dalam hukum pidana dan penerapan hukum pidana materiil terhadap pelaku turut serta melakukan tindak pidana pemalsuan surat persetujuan berlayar dalam putusan nomor 221/Pid.B/2019/PN-Ksp.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan melalui metode pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder serta dengan menggunakan teknik pengumpulan studi kepustakaan dan studi dokumen.
Hasil dari penelitian yang diperoleh yaitu, kualifikasi perbuatan turut serta melakukan pemalsuan surat persetujuan berlayar termasuk dalam tindak pidana umum karena diatur dalam Pasal 263 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP serta merupakan delik formil yakni delik yang dianggap selesai apabila perbuatan telah dilakukan tanpa mempermasalahkan akibatnya, yang kedua ialah penerapan hukum pidana materiil dalam putusan nomor 221/Pid.B/2019/PN-Ksp tidak sesuai, karena menurut penulis terdakwa melakukan 2 (dua) tindak pidana yang berdiri sendiri (concurus realis) sehingga dakwaannya harus berbentuk kumulatif.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 30 Mar 2023 00:58
Last Modified: 30 Mar 2023 00:58
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/25973

Actions (login required)

View Item
View Item