Tanggungjawab penyidik kepolisian terhadap barang bukti yang disita berdasarkan kitab undang-undang hukum acara pidana


Samudra, Bayu Adi (2023) Tanggungjawab penyidik kepolisian terhadap barang bukti yang disita berdasarkan kitab undang-undang hukum acara pidana. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of B11115425_skripsi_11-01-2023 cover1.png]
Preview
Image
B11115425_skripsi_11-01-2023 cover1.png

Download (101kB) | Preview
[thumbnail of B11115425_skripsi_11-01-2023 1-2.pdf] Text
B11115425_skripsi_11-01-2023 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of B11115425_skripsi_11-01-2023 dp.pdf] Text
B11115425_skripsi_11-01-2023 dp.pdf

Download (376kB)
[thumbnail of B11115425_skripsi_11-01-2023.pdf] Text
B11115425_skripsi_11-01-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2025.

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

BAYU ADI SAMUDRA (B11115425), Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin, dengan judul skripsi “Tanggung Jawab Penyidik Kepolisian Terhadap Barang Bukti Yang Disita Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana)”. Di bawah bimbingan dan arahan Dr. Haeranah. S.H., M.H selaku Pembimbing I dan Dr. Hijrah Adhyanti Mirnazana. S.H., M.H selaku Pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab Penyidik Kepolisian terhadap barang bukti yang disita menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana dan mengetahui sanksi bagi Penyidik yang menyalahgunakan barang bukti dari suatu tindak pidana.
Tipe penelitian yang digunakan oleh penulis adalah tipe penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konsep. Bahan Hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder. Keseluruhan bahan-bahan hukum yang telah dikumpulkan dan diinventarisir, selanjutnya akan diolah dan dianalisis secara mendalam oleh Penulis sehingga diperoleh ratio legis mengenai persoalan hukum yang diteliti.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, (1) Tanggung jawab Penyidik terhadap Barang Bukti yang disita menurut Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana, yaitu pihak penyidik yang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap barang bukti yang disita tersebut dan dilarang untuk dipergunakan oleh siapapun juga, apalagi demi kepentingan pribadi penyidik. (2) Sanksi bagi Penyidik yang menyalahgunakan Barang Bukti dapat dikenakan hukuman disiplin berupa teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan paling lama 1 (satu) tahun, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat paling lama 1 (satu) tahun, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan, penempatan dalam tempat khusus paling lama 21 (dua puluh satu) hari, dapat pula dihukum dengan sanksi etik dan sanksi hukum.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 29 Mar 2023 01:53
Last Modified: 29 Mar 2023 01:53
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/25935

Actions (login required)

View Item
View Item