PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE PADA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI KEJAKSAAN NEGERI WAJO (STUDI KASUS TAHUN 2020-2021)


Rajeman, Andi Bambang (2023) PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE PADA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN DI KEJAKSAAN NEGERI WAJO (STUDI KASUS TAHUN 2020-2021). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of B11115329_skripsi_15-02-2023 cover1.png]
Preview
Image
B11115329_skripsi_15-02-2023 cover1.png

Download (124kB) | Preview
[thumbnail of B11115329_skripsi_15-02-2023 1-2.pdf] Text
B11115329_skripsi_15-02-2023 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of B11115329_skripsi_15-02-2023 dp.pdf] Text
B11115329_skripsi_15-02-2023 dp.pdf

Download (358kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B11115329_skripsi_15-02-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2025.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ANDI BAMBANG RAJEMAN (B11115329), Penerapan Restorative Justice Pada Tindak Pidana Penganiayaan Di Kejaksaan Negeri Wajo (Studi Kasus Tahun 2020-2021). Dibimbing oleh Hijrah Adhyanti Mirzana sebagai Pembimbing Utama dan Syarif Saddam Rivanie sebagai Pembimbing Pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi tindak pidana yang dapat diselesaikan dengan pendekatan restorative justice dan untuk mengetahui implementasi Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 pada tindak pidana penganiayaan di Kejaksaan Negeri Wajo.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris. Adapun lokasi penelitian yang menjadi objek penelitian adalah Kejaksaan Negeri Wajo. Adapun bahan hukum primer, merupakan data yang diperoleh secara langsung dari sumbernya atau tempat objek penelitian yang dilakukan, bahan hukum sekunder, merupakan data yang diperoleh bukan secara langsung dari sumber aslinya tapi melalui buku, hasil penelitian, jurnal,atau arsip ilmiah yang telah ada.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan keadilan restoratif secara terbatas pada tindak pidana umum, khususnya tindak pidana ringan, dan tetap memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan yang termuat dalam Pasal 4 sampai dengan 6 Perja No.15 Tahun 2020. Selain itu, implementasi terkait pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan restoratif hingga saat ini dapat berjalan dengan baik. Adapun faktor-faktor yang ikut mempengaruhi pelaksanaan keadilan restoratif diantaranya faktor penegak hukum terkait pemahaman jaksa menyangkut keadilan restoratif, kultur masyarakat dalam memahami dan merespon penyelesaian penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif serta dengan faktor sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan keadilan restoratif.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 28 Mar 2023 00:58
Last Modified: 28 Mar 2023 00:58
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/25893

Actions (login required)

View Item
View Item