Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah Dalam Bentuk Bangun Guna Serah (Build, Operate, and Transfer/BOT


ABDURRIFAI, ABDURRIFAI (2012) Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah Dalam Bentuk Bangun Guna Serah (Build, Operate, and Transfer/BOT. Thesis thesis, Uniniversitas Hasanuddin.

[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
--abdurrifai-5180-1-12-abdu-i.pdf

Download (773kB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan; Pertama, untuk mengkaji dan menganalisis
sifat dari Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah dalam
bentuk Bangun Guna Serah dan pelaksanaannya serta implikasi hukumnya
berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kedua, untuk
mengetahui dan menjelaskan fungsi dan tanggung jawab Tim Penilai
Kontribusi dalam menentukan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Barang
Milik Daerah dalam bentuk Bangun Guna Serah serta proses dan tata cara
kerjanya sehingga perjanjian kerjasama pemanfaatan barang milik daerah
termaksud dapat dilaksanakan/dilanjutkan. Ketiga, untuk mengetahui
kedudukan hukum dan tanggung jawab Pihak Ketiga (pengelola) terhadap
Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah dalam bentuk
Bangun Guna Serah yang telah dibuat dan disepakati antara Pemerintah
Daerah dengan Investor (swasta) terhadap Pihak Kedua maupun terhadap
pemerintah daerah.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yang lebih
menekankan pada penelitian empiris. Sampel penelitian ditetapkan dengan
teknik non random Sampling. Bahan Hukum yang diteliti meliputi bahan
hukum primer yaitu bahan hukum yang diperoleh dari informasi yang di dapat
dari hasil wawancara dengan pihak-pihak terkait, bahan hukum sekunder yang
merupakan bahan hukum yang dapat mendukung keterangan-keterangan
atau menunjang kelengkapan bahan hukum primer yang diperoleh dari
bahan-bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder.
Bahan hukum tersebut dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum pemerintah
dalam Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah dalam bentuk
Bangun Guna Serah adalah sebagai badan hukum publik dan dapat memilih
cara atau jalan hukum privat sedangkan sifat perjanjiannya adalaht privat
(perdata), dengan demikian pemerintah dapat digugat atau menggungat dan
sarana hukum yang dapat dipilih atau dipakai adalah dapat berupa jalur
litigasi. Fungsi dan tanggung jawab Tim Penilai Kontribusi adalah untuk
menilai layak atau tidaknya investor (swasta) menjadi mitra kerjasama
pemerintah daerah dan menghitung besarnya nilai kontribusi yang harus
disetor oleh investor (swasta) ke kas daerah. Pihak Ketiga bertanggung jawab
sepenuhnya terhadap pelaksanaan perjanjian dan akibat hukum yang timbul
dari perjanjian yang dibuat dan ditandatangani oleh oleh pemerintah daerah
dengan investor (Pihak Kedua).

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Bangun Guna Serah Dalam Merevitalisasi Lapangan Karebosi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Kenotariatan
Depositing User: sangiasseri abubakar
Date Deposited: 21 Feb 2023 05:23
Last Modified: 21 Feb 2023 05:23
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/25196

Actions (login required)

View Item
View Item