PEMBERIAN DISPENSASI USIA PERKAWINAN (Studi Kasus Penetapan No. 82/Pdt.P/2012/PA.Mks)


ORCHID,, QURI (2013) PEMBERIAN DISPENSASI USIA PERKAWINAN (Studi Kasus Penetapan No. 82/Pdt.P/2012/PA.Mks). Skripsi thesis, Uniniversitas Hasanuddin.

[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
--quriorchid-5072-1-13-quri-0.pdf

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa
yang mempengaruhi dasar pertimbangan hakim dalam mengabulkan
dispensasi usia perkawinan dan apa dasar pertimbangan hakim dalam
mengabulkan dispenasi kawin berdasarkan kasus Penetapan No.
82/Pdt.P/2012/PA.Mks.
Penelitian ini dilakukan baik itu penelitian kepustakaan di
Perpustakaan Universitas Hasanuddin dan Perpustakaan Fakultas
Hukum Universitas Hasanuddin maupun penelitian lapangan dengan
penentuan lokasi di Pengadilan Agama Kelas IA Makassar Provinsi
Sulaswesi Selatan. Data dalam penelitian ini dibagi menjadi dua, data
primer dan data skunder. Data primer diperoleh dari hasil wawancara
langsung, sedangkan data skunder diperoleh dari mempelajari laporan
penelitian, penetapan hakim, artikel, serta dokumetasi Pengadilan
Agama Kelas IA Makassar Provinsi Sulawesi Selatan yang terkait
dengan dispensasi usia perkawinan. Teknik analisa data menggunakan
metode deskriptif kualitatif, yaitu denganmenggunakan undang-undang
dan pendekatan kasus serta menafsirkan data secara teori.
Berdasarkan peneletian yang telah dilakukan, bahwa faktor
faktor yang mempengaruhi dasar pertimbangan hakim dalam
mengabulkan dispensasi usia perkawinan yaitu hakim tidak terikat
dengan hukum positif. Hakim diberi kesempatan untuk melakukan
penemuan hukum dengan pertimbangan bahwa apabila undang-undang
menetapkan hal-hal tertentu untuk peristiwa tertentu, berarti peraturan
itu terbatas pada peristiwa tertentu. Dalam hal ini, hakim lebih
mengedepankan konsep maslahah mursalah, di mana hakim memilih
pertimbangan kebaikan dan menolak kerusakan dalam masyarakat serta
upaya mencegah kemudharatan serta dipengaruhi juga oleh faktor
agama dan faktor manusia. Dasar dan pertimbangan Hakim dalam
mengabulkan dispensasi usia perkawinan menggunakan Pasal 7 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinandan rasa
kemanfaatan hukum.Dalam mengabulkan dispensasi usia perkawinan
hakim tidak terikat pada hukum positif karena hakim tidak kuasa
menolak keadaan pemohon.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pemberian Dispensasi, Usia Perkawinan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: sangiasseri abubakar
Date Deposited: 16 Feb 2023 01:42
Last Modified: 16 Feb 2023 01:42
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/25057

Actions (login required)

View Item
View Item