KEDUDUKAN SAKSI DALAM PEMBUKTIAN AKTA OTENTIK


Anwar, Nabilah Yulia (2023) KEDUDUKAN SAKSI DALAM PEMBUKTIAN AKTA OTENTIK. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of B022202003_tesis_10-01-2023 cover1.png]
Preview
Image
B022202003_tesis_10-01-2023 cover1.png

Download (76kB) | Preview
[thumbnail of B022202003_tesis_10-01-2023 1-2.pdf] Text
B022202003_tesis_10-01-2023 1-2.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of B022202003_tesis_10-01-2023 dp.pdf] Text
B022202003_tesis_10-01-2023 dp.pdf

Download (358kB)
[thumbnail of B022202003_tesis_10-01-2023.pdf] Text
B022202003_tesis_10-01-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 24 January 2025.

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

NABILAH YULIA ANWAR (B022 202 003) dengan judul “Kedudukan Saksi dalam Pembuktian Akta Otentik”. Di bawah bimbingan Musakkir dan Muhammad Ilham Arisaputra.
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengetahui alasan sehingga akta otentik kehilangan kekuatan pembuktian tanpa kehadiran saksi dan untuk mengetahui dan menganalisis kesempurnaan nilai pembuktian akta otentik ditentukan oleh pejabat atau tanda tangan saksi.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang objek kajiannya berdasarkan ketentuan perundang-undangan serta penerapannya pada peristiwa hukum. Jenis pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Selain studi kepustakaan penulis juga melakukan wawancara dari berbagai narasumber, yakni Hakim, Notaris, Advokat, dan Akademisi. Analisis bahan hukum dilakukan secara preskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Alasan sehingga akta otentik kehilangan kekuatan pembuktian tanpa kehadiran saksi, karena penentuan undang-undang. Akta Notaris akan terdegradasi menjadi akta di bawah tangan, jika tidak memenuhi anatomi akta dalam Pasal 38 UUJN-P dan Pasal 16 ayat (1) huruf m jo Pasal 16 ayat (7) jo Pasal 16 ayat (9) dan Pasal 41 UUJN-P tentang saksi. Kedudukan saksi harusnya tidak mampu mendegradasi sebuah akta otentik, karena kedudukan Notaris yang sebagai pejabat umum. Namun, akta-akta lainnya yang dibuat oleh atau di hadapan pejabat tetap memiliki kekuatan pembuktian sempurna, sekalipun tanpa kehadiran saksi, karena undang-undang tidak mensyaratkan atau tidak menentukan lain. (2) Kesempurnaan nilai pembuktian akta otentik ditentukan oleh pejabat, sedangkan tanda tangan saksi tidak dapat menentukan kesempurnaan nilai pembuktian akta jika tidak bersama-sama dengan tanda tangan pejabat. Pejabat diberikan kewenangan untuk membuat suatu akta yang ditentukan oleh undang-undang. Walaupun Akta Notaris yang tidak disertai dengan tanda tangan saksi akan terdegradasi menjadi akta di bawah tangan, tetapi akta tersebut masih dapat memperoleh kekuatan pembuktian yang sempurna apabila memperoleh pengakuan dari pihak lawan.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Kenotariatan
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 03 Feb 2023 05:22
Last Modified: 03 Feb 2023 05:22
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/24529

Actions (login required)

View Item
View Item