Analisis Hukum Terpidana Korupsi Pegawai Negeri Sipil Yang Masih Menerima Hak Kepegawaian Di Indonesia (Studi Kasus Putusan No. 13/Pid.Sus.Kor/2015/PT.Mks)


Dewi, Andi Asymarani (2023) Analisis Hukum Terpidana Korupsi Pegawai Negeri Sipil Yang Masih Menerima Hak Kepegawaian Di Indonesia (Studi Kasus Putusan No. 13/Pid.Sus.Kor/2015/PT.Mks). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of B11115601_skripsi_09-01-2023 cover1.png]
Preview
Image
B11115601_skripsi_09-01-2023 cover1.png

Download (257kB) | Preview
[thumbnail of B11115601_skripsi_09-01-2023 1-2.pdf] Text
B11115601_skripsi_09-01-2023 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of B11115601_skripsi_09-01-2023 dp.pdf] Text
B11115601_skripsi_09-01-2023 dp.pdf

Download (265kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B11115601_skripsi_09-01-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2025.

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

Andi Asymarani Dewi (B11115601), Analisis Hukum Terpidana Korupsi Pegawai Negeri Sipil yang Masih Menerima Hak Kepegawaian di Indonesia (Studi Kasus Putusan No.13/Pid.Sus.Kor/2015/PT.MKS), dibimbing oleh Andi Muhammad Sofyan sebagai Pembimbing 1 dan Nur Azisa sebagai Pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aturan hukum terhadap terpidana korupsi Pegawai Negeri Sipil terkait hak kepegawaian di Indonesia dan untuk mengetahui penerapan sanksi pidana dan kaitan hak kepegawaian terhadap terpidana korupsi Pegawai Negeri Sipil dalam studi putusan No.13/Pid.Sus.Kor/2015/PT.Mks.
Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute aproach) dan pendekatan kasus (case study). Penulis menelaah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang diteliti.
Adapun hasil penelitian menunjukkan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi akan dikenakan sanksi berupa pemberhentian yang diatur dalam Pasal 87 UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara jo. Putusan MK No.87/PUU-XVI/2018. Mengenai penerapan sanksi pidana bagi terpidana korupsi pegawai negeri sipil majelis hakim menjatuhkan putusan No.13/pid.sus.kor/2015/PT.Mks terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KE-1 KUHPidana, dengan hukuman pidana penjara selama 2 (dua) tahun, serta denda sebesar Rp.50.000.000,-.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 01 Feb 2023 07:58
Last Modified: 01 Feb 2023 07:58
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/24436

Actions (login required)

View Item
View Item