ANALISIS HUKUM TERHADAP TURUT SERTA MELAKUKAN (MEDEPLEGER) TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING) (Studi Kasus Putusan Nomor: 8/Pid.B/2018/PN.Cjr)


Nugraha, Yogie Aditiya (2023) ANALISIS HUKUM TERHADAP TURUT SERTA MELAKUKAN (MEDEPLEGER) TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING) (Studi Kasus Putusan Nomor: 8/Pid.B/2018/PN.Cjr). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of B11115598_skripsi_05-01-2023 cover1.png]
Preview
Image
B11115598_skripsi_05-01-2023 cover1.png

Download (172kB) | Preview
[thumbnail of B11115598_skripsi_05-01-2023 1-2.pdf] Text
B11115598_skripsi_05-01-2023 1-2.pdf

Download (562kB)
[thumbnail of B11115598_skripsi_05-01-2023 dp.pdf] Text
B11115598_skripsi_05-01-2023 dp.pdf

Download (129kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B11115598_skripsi_05-01-2023.pdf
Restricted to Repository staff only until 16 January 2025.

Download (895kB)

Abstract (Abstrak)

Yogie Aditiya Nugraha (B111 15 598) dengan judul "Analisis
Hukum Terhadap Turut Serta Melakukan (Medepleger) Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) (Studi kasus Putusan Nomor: 8/Pid.B/2018/PN.Cjr)". Di bawah bimbingan lbu Dr. Dara Indrawati, S.H., M.H.sebagai Pembimbing I dan Ibu Dr. Hijrah Adhyanti Mirzana, S.H., M.H.sebagai Pembimbing ll.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi perbuatan pelaku Turut Sera Melakukan (Medepleger) Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) dan untuk mengetahui bagaimanakah pertimbangan hakim dalam
memutus perkara pelaku Turut Sera Melakukan (Medepleger) Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) dalam perkara putusan Nomor 8/Pid.B/2018/PN.Cir.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif
(yuridis normatif), maka dapat digunakan lebih dari satu pendekatan. Dalam penelitian ini digunakan pendekatan perundang-undangan ( Statute Approach) dan pendekatan konsep (conceptual approach), teknik pengumpulan data yang digunakan melalui penelusuran kepustakaan Adapun sumber bahan hukum yang digunakan pada penelitian ini adalah
menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Kemudian bahan hukum tersebut diolah dan dianalisis secara deskriptif kualitatif.
Adapun hasil penelitian ini, yaitu yang pertama kualifīkasi pelaku Turut Sera Melakukan (Medepleger) Tindak Pidana Perdagangan Orang (Human Trafficking) sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Pasal 55 Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 2 juncto Pasal 10 juncto pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pertimbangan hakim Putusan Pengadilan Negeri Cianjur Nomor: 8/Pid.B/2018/PN.Cir yang memberikan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan kepada terdakwa setelah melalui persidangan di pengadilan Negeri Cianjur.
Oleh karena itu terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan "turut serta melakukan tindak pidana perdagangan orang" sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 2 juncto Pasal 10 juncto Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 01 Feb 2023 07:56
Last Modified: 01 Feb 2023 07:56
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/24435

Actions (login required)

View Item
View Item