KEKUATAN HUKUM WASIAT LISAN KEPADA ANAK DALAM PEMELIHARAAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF ISLAM


PATRICIA, DELINA (2020) KEKUATAN HUKUM WASIAT LISAN KEPADA ANAK DALAM PEMELIHARAAN DITINJAU DARI PERSPEKTIF ISLAM. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of sampul]
Preview
Image (sampul)
B022171098_tesis cover1.png

Download (132kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B022171098_tesis 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of dapus] Text (dapus)
B022171098_tesis dapus.pdf

Download (355kB)
[thumbnail of full teks] Text (full teks)
B022171098_tesis--------.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk (1)menganalisis hakikat dan prinsip hadhanah dalam Islam;(2)menganalisis keabsahan wasiat lisan dalam perspektif Islam; dan (3)menganalisis kekuatan hukum wasiat lisan atas anak dalam pemeliharaan ditinjau dari hukum Islam dan hukum yang berlaku di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalahjenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif.Teknik analisis diproses secara kualitatif yang artinya menganalisis materi hukum kemudian mengaturnya secara sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1)Hakikat dan prinsip-prinsip hadhanah anak dalam pemeliharaan suatu nilai ilahiyah dan prinsip mashlahah dimana nilai ilahiyah yaitu memelihara semata-mata ingin mencari ridho Allah Swt. sedangkan prinsip mashlahah adalah untuk memelihara kehidupan anak dalam pemeliharaan.Dengan demikian nilai ilahiyah dan prinsip mashlahah merupakan suatu tujuan terbesar dalam Islam untuk memelihara keturunan dan jiwa anak dalam pemeliharaan.(2) Keabsahan wasiat lisan dalam Islam harus memenuhi rukun dan syarat wasiat Islam yang dilakukan oleh si pewasiat dengan disaksikan oleh dua orang dan jumlah wasiat tidak boleh melebihi sepertiga. Wasiat lisan tersebut tidak boleh ada pertentangan oleh ahli waris baik sebelum atau sesudah pewasiat meninggal dunia. (3) Wasiat lisan memiliki kekuatan hukum yang terletak pada saksi. Saksi tersebut harus memenuhi syarat objektif, formal dan materil untuk memiliki kekuatan hukum.Manusia yang menjadi saksi dapat saja ingkar, lupa, sakit hingga meninggal dunia sehingga tidak menutup kemungkinan bisa sulit untuk dibuktikan.Wasiat lisan tersebut harus dituangkan kembali dalam bentuk tertulis karena wasiat lisan memiliki kekuatan hukum yang terletak kepada saksi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: anak, Islam, kekuatan hukum, pemeliharaan, wasiat
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: - Nurhasnah
Date Deposited: 18 Feb 2021 03:55
Last Modified: 06 Nov 2024 04:30
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/2431

Actions (login required)

View Item
View Item