FUNGSI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA TERHADAP PAJAK PENGHASILAN TERKAIT USAHA JASA KONTRUKSI DI KOTA MAKASSAR


Yusra S., Muhammad Adhitya (2020) FUNGSI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA TERHADAP PAJAK PENGHASILAN TERKAIT USAHA JASA KONTRUKSI DI KOTA MAKASSAR. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B12116503_skripsi1.png

Download (69kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B12116503_skripsi 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Daftar pustaka] Text (Daftar pustaka)
B12116503_skripsi dp.pdf

Download (50kB)
[thumbnail of Full text] Text (Full text)
B12116503_skripsi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur pemungutan pajak penghasilan yang dilakukan Kantor Pelayanan Pajak Pratama terhadap jasa usaha konstruksi di Kota Makassar dan penerapan sanksi yang diberikan Kantor Pelayanan Pajak Pratama terhadap usaha jasa konstruksi di Kota Makassar yang melanggar pemungutan Pajak Penghasilan.
Penelitian ini dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Barat dan DPC Asosisasi Kontraktor Nasional (ASKONAS) Makassar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan dimana pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan tetap memperhatikan buku-buku dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif.
Hasil penelitian ini menunjukkan: 1). Pasal 10 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah, yang paling terakhir diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2007 (UU KUP) mengatur tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Pajak. Dalam Pasal 10 ayat (2) UU KUP ditetapkan tata cara pembayaran, penyetoran pajak, dan pelaporannya serta tata cara mengangsur dan menunda pembayaran pajak diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan.Ketentuan tersebut ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/ PMK.03/ 2007 Tentang Penentuan tanggal Jatuh Tempo Pembayaran dan Penyetoran Pajak, Penentuan Tempat Pembayaran Pajak, dan Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan P elaporan Pajak, serta Tata Cara Pengangsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak. 2). Untuk penerapan sanksi yang diberikan Kantor Pelayanan Pajak Pratama ada 2 bentuk sanksi yang di terapkan yaitu sanksi administratif dan sanksi pidana yang dilandasi Undang-undang No. 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 18 Feb 2021 03:54
Last Modified: 18 Feb 2021 03:54
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/2430

Actions (login required)

View Item
View Item