Pelaksanaan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif


Danial, Mirdad Apriadi (2022) Pelaksanaan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B012202086_tesis_21-10-2022 cover1.png

Download (139kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B012202086_tesis_21-10-2022 1-2.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of daftra pustaka] Text (daftra pustaka)
B012202086_tesis_21-10-2022 dp.pdf

Download (97kB)
[thumbnail of full taxt] Text (full taxt)
B012202086_tesis_21-10-2022.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2024.

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan mengetahui dan memahami pengaturan dan implementasi pelaksanaan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dan pengaruh pengaruh penegak hukum, kultur masyarakat dan sarana dan prasarana dalam mempengaruhi pelaksanaan restorative justice melalui Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
Penelitian ini adalah penelitian normatif-empiris dengan pendekatan kualitatif guna mengetahui keberlakuan hukum dalam masyarakat.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan terkait keadilan restoratif saat ini tidak hanya bertumpuh pada satu aturan atau instansi, melainkan melalui berbagai pengaturan dalam instansi penegak hukum. Hal ini dibuktikan dengan lahirnya pengaturan melalui Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Pedoman Penerapan Restoratif Justice Di Lingkungan Peradilan Umum. Selain itu, implementasi terkait pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan keadilan restoratif hingga saat ini dapat berjalan dengan baik. Hal tersebut terbukti dengan capaian penyelesaian perkara hingga 80% melalui penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Selanjutnya, berbagai hal yang ikut mempengaruhi pelaksanaan keadilan restoratif diantaranya faktor penegak hukum terkait pemahaman jaksa menyangkut keadilan restoratif, kultur masyarakat dalam memahami dan merespon penyelesaian penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif serta dengan faktor sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan keadilan restoratif.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 25 Nov 2022 07:56
Last Modified: 25 Nov 2022 07:56
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/23580

Actions (login required)

View Item
View Item