Sari, Indah (2022) KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PEMENUHAN HAK ATAS BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN DAN KELOMPOK RENTAN. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.
B012192024_tesis_07-11-2022 cover1.png
Download (129kB) | Preview
B012192024_tesis_07-11-2022 1-2.pdf
Download (1MB)
B012192024_tesis_07-11-2022 dp.pdf
Download (596kB)
B012192024_tesis_07-11-2022.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2027.
Download (2MB)
Abstract (Abstrak)
Penyelenggaraan bantuan hukum oleh pemerintah daerah sangat urgen berhubung alokasi anggaran untuk penyelenggaraan bantuan hukum oleh pemerintah pusat masih terbatas. Hal tersebut dapat dilihat dari timpangnya anggaran bantuan hukum dan jumlah organisasi bantuan hukum dibanding dengan jumlah masyarakat miskin. Tak hanya terbatas pada anggaran, cakupan bantuan hukum juga terbatas, hanya mencakup masyarakat miskin. Pemerintah daerah sebagai salah satu pemangku kewajiban diharapkan bisa melengkapi kekurangan pemerintah pusat dengan mengalokasikan anggaran bantuan hukum dan memperluas cakupan penerima bantuan hukum. Penelitian ini bertujuan mengkaji kewenangan pemerintah daerah dalam pemenuhan hak atas bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan dan penyelenggaraan dari kewenangan tersebut.
Penelitian ini merupakan penelitian empiris dengan mengkaji aturan hukum yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam pemenuhan hak atas bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan serta penyelenggaraan kewenangan tersebut. Data yang diperoleh dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif dan kuantitatif.
Hasil penelitian ini ialah pemerintah daerah berwenang dalam pemenuhan hak atas bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan. Kewenangan tersebut merupakan kewenangan atributif. Namun, kewenangan tersebut belum terimplementasi secara optimal. Hal tersebut disebabkan penyelenggaraan bantuan hukum oleh pemerintah daerah tidak bersifat imperatif dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Padahal beberapa undang-undang mewajibkan pemerintah daerah dalam pemenuhan hak atas bantuan hukum. Meski demikian, ada daerah yang mengambil langkah progresif dengan mengatur bantuan hukum dalam peraturan daerah yang tidak hanya mencakup masyarakat miskin, tetapi juga mengakui kelompok rentan.
Kata Kunci: Hak Asasi Manusia; Pemerintah Daerah; Bantuan Hukum; Masyarakat Miskin; Kelompok Rentan.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nasyir Nompo |
Date Deposited: | 25 Nov 2022 01:15 |
Last Modified: | 25 Nov 2022 01:15 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/23473 |