IMPLEMENTASI PENERAPAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PEMERIKSAAN PADA TINGKAT PENYIDIKAN DI KABUPATEN PASANGKAYU


Saputra S, Andi Muh. Dilla (2022) IMPLEMENTASI PENERAPAN HAK ASASI MANUSIA DALAM PEMERIKSAAN PADA TINGKAT PENYIDIKAN DI KABUPATEN PASANGKAYU. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B012191043_tesis_21-10-2022 cover1.png

Download (170kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B012191043_tesis_21-10-2022 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of daftar pustaka] Text (daftar pustaka)
B012191043_tesis_21-10-2022 dp.pdf

Download (77kB)
[thumbnail of full taxt] Text (full taxt)
B012191043_tesis_21-10-2022.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ANDI MUHAMMAD DILLA SAPUTRA (B012191043) dengan judul
“Implementasi Hak Asasi Manusia Dalam Pemeriksaan Pada Tingkat Penyidikan Di Kabupaten Pasangkayu”. (Dibimbing oleh Iin Karita Sakharina dan Audyna Mayasari Muin
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi HAM terhadap pemeriksaan pada tingkat penyidikan oleh kepolisian di Kabupaten Pasangkayu dan untuk menganalisis apa saja faktor-faktor yang menghambat implementasi HAM terhadap pemeriksaan pada tingkat penyidikan oleh kepolisian di Kabupaten Pasangkayu.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan lokasi penelitian yang dilaksanakan di Kepolisian Resort Pasangkayu. Jenis data yang digunakan yaitu data primer, data sekunder, dan data tersier. Sumber data yang digunakan yaitu penelitian kepustakaan dan wawancara. Hasil yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan juga wawancara secara langsung disusun secara sistematis dan di analisis secara kualitatif.
Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Kepolisian Resort Pasangkayu menjamin hak-hak tersangka dalam proses penyidikan dalam hal 1) memberikan kesempatan untuk mengetahui tentang hak dan kewenangan tersangka, 2) Kepolisian Resort Pasankayu tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, 3) Penyidik menjaga hak tersangka untuk memberikan keterangan secara bebas, 4) Hak untuk mendapat bantuan Pemeriksaan tersangka pada kepolisian Resort Pasangkayu telah sesuai dengan Pasal 18 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. (2) terdapat 5 (lima) faktor yang menghambat implementasi HAM kepada tersangka dalam penyidikan, yaitu 1) faktor hukum dimana terdapatnya kekosongan hukum atau kurangnya rumusan hukum, 2.) faktor penegak hukum yaitu kurangnya kesadaran hukum dari para pelaksana hukum, 3) faktor sarana prasarana yang tidak cukupnya anggaran dana yang diberikan oleh pemerintah kepada Polres Pasangkayu, 4) faktor masyarakat yaitu ketidak pedulian masyarakat atas perilaku aparatur terhadap tersangka, 5) faktor budaya yaitu perbuatan yang sewenang-wenang penyidik dalam pelaksanaannya dilakukan berulang-ulang kali sehingga telah menjadi suatu kebiasaan di instansi.

Kata Kunci : Hak Asasi Manusia, Pemeriksaan, Penyidikan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 25 Nov 2022 01:09
Last Modified: 25 Nov 2022 01:09
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/23466

Actions (login required)

View Item
View Item