TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERMUFAKATAN JAHAT MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Putusan Nomor : 14/PID.SUS-TPK/2021/PT.DKI)


Widyaningsih, Suci (2022) TINJAUAN YURIDIS TENTANG PERMUFAKATAN JAHAT MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Putusan Nomor : 14/PID.SUS-TPK/2021/PT.DKI). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B011181375_skripsi_25-10-2022 cover1.png

Download (109kB) | Preview
[thumbnail of daftar pustaka] Text (daftar pustaka)
B011181375_skripsi_25-10-2022 dp.pdf

Download (114kB)
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B011181375_skripsi_25-10-2022 1-2.pdf

Download (3MB)
[thumbnail of full taxt] Text (full taxt)
B011181375_skripsi_25-10-2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB)

Abstract (Abstrak)

Suci Widyaningsih (B011181375). Tinjauan Yuridis Atas Permufakatan Jahat Untuk Melakukan Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Secara Bersama-sama (Studi Kasus Putusan Nomor : 14/Pid.Sus-TPK/2021/PT.DKI). Di bawah bimbingan Syukri Akub Sebagai Pembimbing Utama dan Andi Muhammad Aswin Anas Sebagai Pembimbing Pendamping.
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui sejauh mana persyaratan yuridis yang harus dipenuhi untuk menggolongkan suatu persoalan sebagai tindak pidana permufakatan jahat melakukan tindak pidana korupsi dan untuk mengetahui pertimbangan hukum majelis hakim dalam menjatuhkan putusan atas permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama (Studi Kasus Putusan Nomor 14/ Pid.Sus-TPK/2021/PT.DKI)
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder, serta dianalisis secara preskriptif-normatif.
Hasil penelitian menunjukkan (1) kualifikasi perbuatan dalam tindak pidana permufakatan jahat dalam tindak pidana korupsi diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001. Delik permufakatan jahat dalam Tindak Pidana Korupsi telah terpenuhi walaupun tidak ada akibat yang ditimbulkan dan (2) Majelis hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini telah mempertimbangkan hal-hal yang bersifat yuridis dan sosiologis yakni hal yang memberatkan dan hal yang meringankan. Hal yang meringankan adalah bahwa Terdakwa telah menjalani pidana penjara terkait kasus sebelumnya dan mengembalikan kerugian negara, sementara itu hal yang memberatkan adalah perbuatan Terdakwa adalah perbuatan tercela dan dilakukan untuk menghindari pemidanaan pada kasus sebelumnya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 23 Nov 2022 04:32
Last Modified: 23 Nov 2022 04:32
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/23435

Actions (login required)

View Item
View Item