PERKAWINAN CAMPURAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP PEMELIHARAAN ANAK SETELAH TERJADINYA PERCERAIAN (Studi Kasus Putusan Nomor 378/Pdt.G/2007/PA Mks)


ANDI KURNIA, ANDI KURNIA (2009) PERKAWINAN CAMPURAN DAN DAMPAKNYA TERHADAP PEMELIHARAAN ANAK SETELAH TERJADINYA PERCERAIAN (Studi Kasus Putusan Nomor 378/Pdt.G/2007/PA Mks). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of FULL TEXT] Text (FULL TEXT)
ANDI KURNIA.pdf

Download (6MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan perkawinan campuran khususnya yang berbeda agama ditinjau dari Undang-undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam serta untuk mengetahui dampak putusnya suatu perkawinan campuran terhadap pemeliharaan anak ditinjau dari Kompilasi Hukum Islam dan Undang-undang Perkawinan.
Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Agama Kelas I A Makassar, melalui wawancara dengan pihak yang terkait yakni empat orang hakim Pengadilan Agama Kelas I A Makassar.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini antara lain bahwa perkawinan campuran dapat dilakukan di Indonesia dan di luar negara Indonesia. Perkawinan yang dilakukan di Indonesia harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, yaitu Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Jika perkawinan dilakukan di luar negeri, maka dalam waktu satu tahun setelah pasangan tersebut kembali ke Indonesia, maka surat bukti pernikahan mereka harus didaftarkan di Kantor Pencatatan Perkawinan tempat mereka berdomisili di Indonesia agar mereka dapat memperoleh akta nikah dan dengan demikian perkawinannya dapat dinyatakan sah di mata hukum negara. Selanjutnya mengenai perkawinan beda agama, dalam Undang-undang Perkawinan tidak dijelaskan secara jelas seperti halnya dalam Kompilasi Hukum Islam. Tidak adanya penjelasan yang tegas mengenai perkawianan beda agama ini menyebabkan Mahkamah agung mengeluarkan putusan yang mengatur masalah perkawinan antar agama ini.
Adapun mengenai dampak putusnya perkawinan campuran terhadap anak terkait dengan masalah pemeliharaan anak. Di tinjau dari Kompilasi Hukum Islam.pemeliharaan anak terbagi atas dua periode, yaitu periode sebelum mumayyiz (belum dewasa) dan periode mumayyiz (dewasa). Sedangkan jika ditinjau dari Undang-undang perkawinan, pemeliharaan anak tetap menjadi kewajiban orang tua hingga anak dewasa dan dapat menafkahi dirinya sendiri. Bilamana anak telah dewasa, telah menikah atau dapat menafkahi dirinya sendiri maka kewajiban orang tua untuk menafkahi anaknya telah berakhir.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Kamaluddin
Date Deposited: 31 Oct 2022 05:29
Last Modified: 31 Oct 2022 05:29
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/22453

Actions (login required)

View Item
View Item