Akbar, Muhammad (2022) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM PROSES PENUNTUTAN PERKARA TINDAK PIDANA PENCURIAN. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
B012182055_tesis_21-10-2022 cover1.png
Download (187kB) | Preview
B012182055_tesis_21-10-2022 1-2.pdf
Download (618kB)
B012182055_tesis_21-10-2022 dp.pdf
Download (79kB)
B012182055_tesis_21-10-2022.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2027.
Download (734kB)
Abstract (Abstrak)
MUHAMMAD AKBAR (B012182055), Tinjauan Yuridis Terhadap Penerapan Restorative Justice Dalam Proses Penuntutan Perkara Tindak Pidana Pencurian, dibimbing oleh Muhammad Said Karim dan Amir Ilyas.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran penuntut umum dalam penerapan PERJA Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif terhadap perkara tindak pidana pencurian dan untuk mengetahui peran Jaksa kedepannya dalam menerapkan Restorative Justice terhadap tindak pidana pencurian yang kerugiannya telah dipulihkan melebihi Rp 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu).
Tipe Penelitian ini adalah penelitian hukum Yuridis Empiris, dimana data yang diperoleh dari lapangan dan digambarkan sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Terhadap perkara yang diselesaikan berdasarkan PERJA Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Keadilan restorative harus mengutamakan kesepakatan damai antara kedua belah pihak dengan memperhatikan tiga unsur utama, yakni Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, Tindak Pidana hanya diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun, dan Kerugian tindak pidana tidak lebih dari Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah). (2) Jaksa Penuntut Umum dinilai terlalu kaku dalam mengartikan frasa pada Pasal 5 ayat (1) huruf c yang mana Kerugian tindak pidana tidak boleh lebih dari Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), padahal nyatanya telah ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak, dan kerugian korban pun telah dipulihkan kembali seperti semula, dengan tambahan uang perbaikan motor sebesar Rp 12.000.000,- (dua belas juta rupiah). Penerapan Restorative Justice oleh penuntut umum tidak selalu terpaku pada nominal batas sesuai PERMA Rp 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), guna terwujudnya keadaan semula yang dimaksud agar korban yang semula merasa dirugikan akibat perbuatan tersangka merasa dipulihkan kembali keadaannya, sehingga dapat terciptanya kesepakatan damai antara korban dan pelaku.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Nasyir Nompo |
Date Deposited: | 21 Oct 2022 06:00 |
Last Modified: | 21 Oct 2022 06:00 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/22225 |