POLITIK HUKUM TERHADAP KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2019


Azis, Ilham Hidayat (2022) POLITIK HUKUM TERHADAP KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2019. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B012181051_tesis_21-10-2022 cover1.png

Download (237kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B012181051_tesis_21-10-2022 1-2.pdf

Download (716kB)
[thumbnail of daftar pustaka] Text (daftar pustaka)
B012181051_tesis_21-10-2022 dp.pdf

Download (80kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B012181051_tesis_21-10-2022.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum doktrinal atau penelitian hukum normative (normative legal research) yakni penelitian yang akan menelaah hukum positif, asas dan kaidah hukum, sinkronisasi vertikal dan horizontal berkenan dengan implikasi hukum atas kedudukan KPK pasca berlakunya UU KPK terbaru terhadap paradigma pembentukan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan antara lain: Pendekatan Undang-Undang (Statute Approach).

Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diundangkannya UU No. 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan diaturnya Dewan Pengawas Dalam Lembaga KPK yang memiliki kewenangan yang cukup besar yaitu kewenangan pengawasan dan juga ditambahkannya kewenangan dalam melaksanakan kewenangan KPK yaitu harus memberi izin terlebih Dahulu dari Dewan pengawas sebelum pelaksanaan penyadapan, Pengeledahan dan/atau Penyitaan oleh KPK, hal ini dapat menghambat penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan juga dapat mempengaruhi Independensi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Lembaga KPK. 2) Kedudukan Komisi pemberantasan Tindak pidana Korupsi (KPK) pasca berlakunya UU No. 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan tindak Pidana Korupsi, dengan ditegaskannya dalam Pasal 3 bahwa Lembaga KPK adalah Lembaga Negara yang ada dalam rumpun eksekutif, dan juga ditambahkannya Dewan Pengawas Dalam Lembaga KPK yang anggotanya diangkat langsung oleh Presiden dan juga dapat diberhentikan dalam masa jabtannya oleh Presiden Republik Indonesia, dengan kewenangan yang cukup besar yaitu dalam hal penyadapan, Pengeledahan dan/atau Penyitaan yang dilakukan oleh KPK harus terlebih deahulu dapat izin dari Dewan Pengawas, sehingga dengan dasar tersebut diatas maka kedudukan KPK sama dengan Kedudkan Kepolisian dan Kejaksaan republik Indonesia yang dibawah kekuasaan Presiden dan dapat menimbulan tidak independensinya KPK dalam memberantas Tindak Pidana Korupsi di indonesia

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 21 Oct 2022 06:02
Last Modified: 21 Oct 2022 06:02
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/22224

Actions (login required)

View Item
View Item