SINKRONISASI PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR 13 TAHUN 2009 TENTANG PENANAMAN MODAL DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL


RAMADHANI, ANDI PRASASTI (2010) SINKRONISASI PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN NOMOR 13 TAHUN 2009 TENTANG PENANAMAN MODAL DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL. Skripsi thesis, UNIVERSITAS HASANUDDIN.

[thumbnail of FULL TEXT] Text (FULL TEXT)
A. PRASASTI RAMADHANI..pdf

Download (4MB)

Abstract (Abstrak)

A. Prasasti Ramadani (B11106148). ‘Sinkronisasi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Penanaman Modal dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. Dibawah bimbingan Bapak Aminuddiri llriiar Selaku pembimbing pertama dari Ibu Marwati Riza selaku pembimbing kedua.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ruang lingkup urusan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan di bidang penanaman modal serta Mengetahui Sejauh mana urusan Pemerintah provinsi Sulawesi selatan bersesuaian dengan Substansi Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009.

Penelitian ini dilaksanakan di kota Makassar yakni di Kantor Badan Koordinasi dan Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Sulawesi Selatan dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan dengan menggunakan metode Penelitian kepustakaan (Library Research) dan metode penelitian lapangan (field research) untuk memperoleh data primer dan data sekunder. Data yang diperoleh kemudian di kumpulkan dan diolah serta dianalisa secara kuantitaf dan selanjutnya disajikan secara deskriptif.

Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah (1) Ruang lingkup urusan pemerintah provinsi Sulawesi selatan khususnya di bidang penanaman modal telah diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, pemerintah Kabupaten/Kota dan pada Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2009 sebagai manifestasi produk hukum diatasnya yaitu Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Adapun kewenangan pemerintah provinsi dalam bidang penanaman modal yaitu Kebijakan penanaman modal dan Pelaksanaan Kebijakan Penanaman modal. (2) Kesesuaian Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2009 dengan urusan pemerintah provinsi Tidak terdapat perbedaan atau pertentangan yang mendasar namun ada simpul pertalian dan benang merah antara produk yustisi daerah dan kewenangan yang dilimpahkan pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Kamaluddin
Date Deposited: 21 Oct 2022 01:32
Last Modified: 21 Oct 2022 01:32
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/22042

Actions (login required)

View Item
View Item