Nurisnah. H, Nurisnah. H (2022) HAKIKAT PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK PEREMPUAN PENYANDANG DISABILITAS = THE NATURE OF CRIMINAL RESPONSIBILITY FOR SEXUAL VIOLENCE AGAINST GIRLS WITH DISABILITIES. Disertasi thesis, Universitas Hasanuddin.
B013171021_disertasi_30-08-20221.jpg
Download (324kB) | Preview
B013171021_disertasi_30-08-2022 bab 1-2.pdf
Download (4MB)
B013171021_disertasi_30-08-2022 dapus.pdf
Download (2MB)
B013171021_disertasi_30-08-2022.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (4MB)
Abstract (Abstrak)
NURISNAH, HAKIKAT PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK PEREMPUAN PENYANDANG DISABILITAS. (Dibimbing oleh Said Karim, Syamsuddin Muchtar, Haeranah).
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis hakikat pertanggungjawaban pidana pelaku kekerasan seksual terhadap anak perempuan penyandang disabilitas, pertanggunggungjawaban pidana pelakunya dan konsep idealnya sebagai upaya perlindungan terhadap anak perempuan penyandang disabilitas sebagai korban kekerasan seksual.
Tipe penelitian adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan 3 (tiga) pendekatan yaitu pendekatan filosofis, pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Bahan hukum dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non hukum atau tersier. Adapun bahan-bahan dari hukum primer yaitu perundang-undangan, dan putusan hakim. Bahan hukum sekunder yaitu buku-buku teks, kamus-kamus hukum, jurnal-jurnal hukum, dan komentar-komentar atas putusan pengadilan. Bahan hukum tersier yaitu kamus, ensiklopedia, leksikon, dan lain-lain. Semua bahan hukum dianalisis hukum dalam bentuk argumen hukum yang dilengkapi dengan kajian teoritisnya.
Hasil penelitian menemukan, (1) Hakikat pertanggungjawaban pidana pelaku kekerasan seksual terhadap anak perempuan penyandang disabilitas yaitu perbuatan pelaku yang keadaan jiwanya normal harus diberikan pemberatan sanksi pidana sebagai efek jera dan konsekuensi untuk menanggung segala akibat dari kekerasan seksual yang dilakukan mengingat korban memiliki kekhususan yang dijamin oleh Undang-undang sebagai penghormatan, pemajuan, perlindungan dan pemenuhan terhadap harkat dan martabat kemanusiaan anak perempuan penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan seksual. (2) Pertanggungjawaban pidana pelaku kekerasan seksual terhadap anak perempuan penyandang disabilitas dibebankan kepada pelaku apabila memenuhi unsur pertanggungjawaban pidana yakni kesalahan, kemampuan bertanggungjawab dan tidak adanya alasan pemaaf dengan menjadikan kondisi disabilitas korban sebagai pertimbangan hukum bagi hakim untuk menjatuhkan pidana. (3) Idealnya adalah pelaku harus diberikan pemberatan sanksi pidana yang dituangkan secara tegas kedalam peraturan perundang-undangan sebagai bentuk tanggungjawab hukum untuk memenuhi rasa keadilan bagi korban.
Keywords : Pertanggungjawaban Pidana, kekerasan seksual, Anak Perempuan Disabilitas
Item Type: | Thesis (Disertasi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Criminal Responsibility, Sexual Violence, Girls with Disabilities |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | S.Sos Rasman - |
Date Deposited: | 07 Oct 2022 01:27 |
Last Modified: | 07 Oct 2022 01:27 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/20627 |