TINJAUAN HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL TERHADAP PENGGUNAAN MATA UANG KRIPTO


Mahendra, Muhammad Reza (2022) TINJAUAN HUKUM LINGKUNGAN INTERNASIONAL TERHADAP PENGGUNAAN MATA UANG KRIPTO. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B011171372_skripsi_26-09-2022 cover1.png

Download (126kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B011171372_skripsi_26-09-2022 1-2.pdf

Download (776kB)
[thumbnail of daftar pustaka] Text (daftar pustaka)
B011171372_skripsi_26-09-2022 dp.pdf

Download (206kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B011171372_skripsi_26-09-2022.pdf

Download (908kB)

Abstract (Abstrak)

MUHAMMAD REZA MAHENDRA (B011171372) dengan Judul “Tinjauan Hukum Lingkungan Internasional Terhadap Penggunaan Mata Uang Kripto”. Di bawah bimbingan Maskun sebagai Pembimbing Utama dan Laode M. Syarif sebagai Pembimbing Pendamping.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan mengenai penggunaan mata uang kripto (Cryptocurrency) dalam instrumen-instrumen hukum lingkungan internasional dan melihat praktik negara-negara dalam mengatur dampak lingkungan terhadap penggunaan mata uang kripto.

Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah jenis penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan. Bahan hukum primer meliputi Deklarasi Stockholm 1972, Deklarasi Rio 1992, Deklarasi Johannesburg 2002, United Natioan Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), Protokol Kyoto 1997, Perjanjian Paris 2015. Bahan hukum sekunder dan non-hukum meliputi buku, jurnal, laporan penelitian ilmiah, artikel berita dan literatur dalam internet yang berkaitan dengan penelitian ini. Keseluruhan bahan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif.

Adapun hasil penelitian yaitu 1) Penggunaan mata uang kripto belum diatur secara langsung dalam instrumen-instrumen hukum lingkungan internasional yang ada, tetapi dengan melihat dampak yang sama dalam peningkatan emisi GRK sebagai akibat penggunaan energi listrik yang besar dan mayoritas masih bersumber dari energi yang tidak terbarukan seperti batu bara dalam penggunaan mata uang kripto, kemudian tujuan dari instrumen hukum lingkungan internasional mengenai pembangunan yang berkelanjutan sebagai upaya dalam perlindungan lingkungan hidup, negara-negara bisa mengacu ke instrumen yang mengatur hal serupa. 2) Dalam praktiknya mayoritas negara-negara dalam mengatur penggunaan mata uang kripto masih sebatas apakah mata uang kripto bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah, komoditi investasi, pajak yang dikenakan ataupun ancaman tindak kriminal seperti pencucian uang dan penipuan. Sejauh yang penulis teliti baru China dan Iran yang telah meregulasi dengan kekhawatiran adanya dampak lingkungan yang ditimbulkan dengan adanya aktivitas penggunaan mata uang kripto di negaranya.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 05 Oct 2022 00:11
Last Modified: 05 Oct 2022 00:11
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/20192

Actions (login required)

View Item
View Item