TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI PADA TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR:869/PID.SUS/2020/PN.MKS ) = JURIDICAL REVIEW OF STRENGTH EVIDENCE OF EXPERT'S DESCRIPTION ON THE CRIME OF DAMAGE (CASE STUDY OF DECISION NUMBER: 869/PID.SUS/2020/PN.MKS )


Sukki, A. Tenri (2022) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI PADA TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR:869/PID.SUS/2020/PN.MKS ) = JURIDICAL REVIEW OF STRENGTH EVIDENCE OF EXPERT'S DESCRIPTION ON THE CRIME OF DAMAGE (CASE STUDY OF DECISION NUMBER: 869/PID.SUS/2020/PN.MKS ). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B011171614_skripsi_15-08-2022 cover1.png

Download (139kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B011171614_skripsi_15-08-2022 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B011171614_skripsi_15-08-2022 dp.pdf

Download (424kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B011171614_skripsi_15-08-2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK
A. TENRI SUKKI (B011171614) “TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEKUATAN PEMBUKTIAN KETERANGAN AHLI PADA TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 869/PID.SUS/2020/PN.MKS)” Dibawah bimbingan Hijrah Adhyanti Mirzana selaku Pembimbing Utama dan Andi Muhammad Aswin Anas selaku Pembimbing Pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembuktian keterangan ahli pada tindak pidana pencemaran nama baik. Dan untuk mengetahui keabsahan kekuatan pembuktian keterangan ahli pada tindak pidana pencemaran nama baik dalam Putusan Pengadilan Nomor: 869/Pid.Sus/2020/PN.Mks.
Jenis penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus dan perundang-undangan. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier serta analisis secara preskriptif-normatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualifikasi pembuktian ahli pada tindak pidana pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 1 angka 28 KUHAP maka kualifikasi ahli yang harus dihadirkan dalam persidangan adalah ahli bahasa, ahli ITE dan ahli hukum pidana, dan dalam putusan ini ahli yang dihadirkan sudah sesuai dengan kualifikasi ahli yang diuraikan.
Dalam keabsahan kekuatan pembuktian keterangan ahli dalam putusan ini telah memiliki keabsahan karena ahli sebelum memberikan keterangan telah disumpah di muka pengadilan oleh majelis hakim dan keterangannya telah dijadikan rujukan oleh hakim dalam memutus perkara

Kata kunci: Keterangan Ahli; Pembuktian; UU ITE

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Keterangan Ahli; Pembuktian; UU ITE
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 30 Sep 2022 01:51
Last Modified: 30 Sep 2022 01:51
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/19566

Actions (login required)

View Item
View Item