Pengakuan Anak Pada Perkawinan yang Dilakukan Secara Massal.


Ayu Isnaini, Andi Khamisah (2010) Pengakuan Anak Pada Perkawinan yang Dilakukan Secara Massal. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of FULL TEXT] Text (FULL TEXT)
A. KHAMISAH AYU ISNAINI-B11106294.pdf

Download (4MB)

Abstract (Abstrak)

Andi Khamisah Ayu Isnaini, B 111 06 294, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, dengan judul skripsi "Pengakuan Anak Pada Perkawinan yang Dilakukan Secara Massal.” Dibimbing oleh Sukarno Aburaera dan Mustafa Bola.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status dan hak waris pada anak dari peserta perkawinan massal yang tidak mendapat pengakuan pada saat perkawinan massal dilangsungkan. Penelitian ini dilaksanakan di kantor Urusan Agama dan Pengadilan Agama selaku instansi yang berwenang dalam masalah yang dibahas.
Sumber data yang digunakan Penulis dalam penelitian ini antara lain : data dan informasi yang Penulis peroleh melalui wawancara dengan Ketua Kantor Urusan Agama Kecamatan Tamalanrea Makassar, hakim Pengadilan Agama Makassar dan Panitia Pelaksana perkawinan massal serta data dan dokumen yang diperoleh melalui instansi atau lembaga tempat penelitian, media elektronik, karya ilmiah dan dokumen yang ada relevansinya dengan penelitian ini. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan wawancara dan studi dokumen yang merupakan rujukan untuk menganalisis hasil penelitian. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dalam menganalisis data yang ada untuk menghasilkan kesimpulan dan saran.
Hasil penelitian menyatakan bahwa : (1) Status anak yang tidak mendapat pengakuan pada saat perkawinan massal diadakan menurut Hukum Islam dan Hukum Perdata adalah anak luar kawin kecuali peserta perkawinan massal tersebut telah melakukan perkawinan sirri sebelumnya, maka status anaknya adalah anak sah berdasarkan Hukum Islam (2) berdasarkan Hukum Islam dan Hukum Perdata, anak luar kawin hanya dapat mewaris dari ibunya dan keluarga ibunya, anak itu tidak mempunyai hak waris dari garis ayahnya. Kecuali peserta perkawinan massal itu sebelumnya telah melakukan perkawinan sirri, maka menurut Hukum Islam anaknya itu dapat mewaris dari kedua orang tuanya. Berdasarkan Hukum Perdata anak luar kawin tersebut dapat mewaris dari kedua orang tuanya apabila kedua orang tuanya melakukan pengesahan anak terhadap dirinya. Dengan adanya pengesahan anak maka status anak luar kawin dapat menjadi anak sah dengan hak-hak yang lebih terbatas.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Kamaluddin
Date Deposited: 29 Sep 2022 03:36
Last Modified: 29 Sep 2022 03:36
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/19312

Actions (login required)

View Item
View Item