tinjauan yuridis teradap pembatalan perda provinsi sul-sel No.41 tahun 2001 tentang retribusi penimbangan kendaraan bermotor.


koro, Dharman Andi (2008) tinjauan yuridis teradap pembatalan perda provinsi sul-sel No.41 tahun 2001 tentang retribusi penimbangan kendaraan bermotor. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of full taxk] Text (full taxk)
ANDI DHARMAN. KORO.pdf

Download (5MB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK
Andi Dharman Koro (B111 02 203), Tinjauan Yuridis Terhadap Pembatalan Peraturan Daerah Propinsi Sul- Sel Nomor 41 Tahun 2001 Tentang Retribusi Penimbangan Kendaraan Bermotor. Marwatii Riza„S.H.,M.Si. Sebagai Pembimbing I dan Hamzah Halim.,S.H.,M.H. Sebagai pembimbing II.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui kedudukan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 41 tentang Retribusi Penimbangan Kendaraan Bermotor dan untuk mengetahui yang menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjalankan Surat Keberatan Kepada ketua Mahkamah Agung.R.l.
Penelitian ini dilakukan yang berlokasi di Dinas Perhubungan Sul- Sel dan Kantor Sekertariat Daerah Gubernur Sul-Sel bagian Biro Hukum, dan melalui penelusuran buku-buku, laporan-laporan penelitian, dan naskah-naskah ilmiah lainnya.
Berdasarkan dari rangkaian pembahasan yang penulis lakukan maka, dapat disimpulkan bahwa; Pertama, Kedudukan Perda tersebut antara lain guna mengawasi kendaraan yang memiliki barang dan muatan yang lebih, guna bertujuan memelihara jalan dan jembatan, serta melaksanakan pendataan jenis barang yang diangkut. Selanjutnya pada ketentuan umum Pasal 1 angka 10 dikatakan "Jembatan timbang adalah alat pengawasan dan pengamanan jalan yang berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap berat kendaraan beserta muatannya". Dan pada angka 11 dikatakan "Penimbangan adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui berat suatu kendaraan baik dengan atau tanpa beban barang secara keseluruhan dan/atau sumbu kendaraan' Di samping itu juga untuk pengendalian dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Kedua. Dasar hukum bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dalam menjalankan Surat Keberatan Kepada Ketua Mahkamah Agung.R.I yakni Pasal 145 ayat (5), Pasal 24 ayat (1) dan (2), Pasal 25 Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: ilmu hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Kamaluddin
Date Deposited: 26 Sep 2022 00:37
Last Modified: 26 Sep 2022 00:37
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/18764

Actions (login required)

View Item
View Item