Status Hukum Kekayaan Negara Dalam Badan Usaha Milik Negara = Legal Status of State Property in State- Owned Enterprises


Pangestu, Muhammad Teguh (2021) Status Hukum Kekayaan Negara Dalam Badan Usaha Milik Negara = Legal Status of State Property in State- Owned Enterprises. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B022181062_tesis cover1.png

Download (125kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B022181062_tesis bab 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B022181062_tesis daftar pustaka.pdf

Download (111kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B022181062_tesis.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

ABSTRAK

Muhammad Teguh Pangestu, Status Hukum Kekayaan Negara Dalam Badan Usaha Milik Negara (dibimbing oleh Aminuddin Ilmar dan Winner Sitorus).
Penelitian dilatarbelakangi oleh adanya tumpang tindih pengaturan kekayaan negara dalam BUMN dalam beberapa undang-undang, Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) dan Fatwa Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI). Tujuan penelitian ini adalah menguji apakah pengaturan kekayaan negara dalam BUMN telah memberikan kepastian hukum dan apakah kerugian BUMN dapat dinilai sebagai kerugian negara.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif atau penelitian doktrinal, yaitu penelitian hukum yang menggunakan sumber data sekunder atau data yang diperoleh melalui bahan-bahan kepustakaan, sehingga penelitian ini akan mengkonsepsikan hukum sebagai norma yang meliputi hukum positif. Pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan perbandingan (comparatif approach). Bahan hukum yang diperoleh dianalisis secara kualitatif untuk menghasilkan preskripsi terhadap permasalahan penelitian.
Hasil penelitian ini adalah pertama, sehubungan UU Keuangan Negara, UU Tipikor, Putusan MK RI Nomor 103/PUU-X/2012, Putusan MK RI Nomor 48/PUU-XI/2013, dan Putusan MK RI Nomor 62/PUU-XI/2013 memosisikan kekayaan negara yang disetor ke kas BUMN tetap sebagai kekayaan negara bertumpang tindih dengan UU BUMN, Putusan MK RI Nomor 77/PUU-IX/2011, Fatwa MA RI Nomor WKMA/Yud/20/VIII/2006, Fatwa MA RI Nomor 038/KMA/2009, dan Surat Edaran Ketua MA RI Nomor 07 Tahun 2012 tentang Rumusan Hukum Hasil Rapat Pleno Kamar MA RI Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, maka pengaturan kekayaan negara dalam BUMN tidak memberikan kepastian hukum. Kedua, sehubungan BUMN merupakan badan usaha yang berbadan hukum, maka kekayaan negara yang telah disetor oleh Negara Republik Indonesia (di-inbreng) ke kas BUMN telah menjadi milik BUMN, bukan lagi milik negara. Sebagai pemegang saham mayoritas BUMN, kedudukan Negara Republik Indonesia berubah menjadi badan hukum privat, bukan lagi sebagai badan hukum publik. Oleh karena itu, kerugian yang diderita oleh BUMN merupakan kerugian BUMN itu sendiri, bukan kerugian negara.

Kata Kunci: Kekayaan Negara, Badan Usaha Milik Negara, Kerugian Negara.

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: State Wealth, State-Owned Enterprises, State Losses
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Kenotariatan
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 22 Aug 2022 04:05
Last Modified: 22 Aug 2022 04:05
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/18191

Actions (login required)

View Item
View Item