PERLINDUNGAN HUKUM ATAS PENYALAHGUNAAN FITUR KREDIT (PAYLATER) OLEH PIHAK KETIGA MELALUI APLIKASI BELANJA ONLINE = LEGAL PROTECTION FOR ABUSE OF CREDIT FEATURE (PAYLATER) BY THIRD PARTIES THROUGH AN ONLINE SHOPPING APPLICATION


Putri, Andi Pratiwi Yasni (2021) PERLINDUNGAN HUKUM ATAS PENYALAHGUNAAN FITUR KREDIT (PAYLATER) OLEH PIHAK KETIGA MELALUI APLIKASI BELANJA ONLINE = LEGAL PROTECTION FOR ABUSE OF CREDIT FEATURE (PAYLATER) BY THIRD PARTIES THROUGH AN ONLINE SHOPPING APPLICATION. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B022172009_tesis_cover1.jpg

Download (277kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B022172009_tesis_bab 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B022172009_tesis_dp.pdf

Download (128kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B022172009_tesis.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

Andi Pratiwi Yasni Putri, Perlindungan Hukum Atas Penyalahgunaan Fitur Kredit (Paylater) Oleh Pihak Ketiga Melalui Aplikasi Belanja Online, Dibimbing oleh Ahmadi Miru dan Maskun.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi perlindungan hukum terhadap pengguna layanan belanja online berbasis aplikasi atas penyalahgunaan fitur paylater oleh pihak ketiga; dan untuk mengevaluasi bentuk pertanggungjawaban yang dapat dibebankan kepada masing-masing yang terbukti melakukan pembobolan atau penyalahgunaan fitur paylater.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Penelitian ini dilakukan di Makassar, yaitu pada Otoritas Jasa Keuangan Regional 6 Kota Makassar. Penelitian ini juga dilakukan di beberapa perusahaan aplikasi belanja online yang menyediakan layanan paylater, yaitu pada PT. Trinusa Travelindo (Traveloka) dan PT. Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek), PT. Shopee International Indonesia (Shopee). Data yang diperoleh dalam penelitian berupa data primer dan data sekunder, dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif.
Hasil penelitian menemukan bahwa 1) Perlindungan hukum terhadap konsumen atas penyalahgunaan fitur paylater oleh pihak ketiga melalui aplikasi belanja online yang diterapkan oleh para penyedia jasa fitur paylater hanya berorientasi pada upaya perlindungan hukum preventif (pencegahan). Namun, terhadap kasus pembobolan akun yang telah terjadi, tidak ada perlindungan hukum (represif) yang diberikan oleh penyedia jasa paylater kepada korban pembobolan akun. 2) Pertanggungjawaban yang dapat dibebankan kepada pihak yang terbukti melakukan pembobolan fitur paylater adalah dapat berupa pertanggungjawaban perdata sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 BW. Sedangkan, pertanggungjawaban pidana adalah merujuk pada ketentuan dalam UU ITE, yang menekankan pada penjatuhan pidana penjara dan sanksi administratif berupa pengenaan denda maksimum sebagaimana pertimbangan hakim di persidangan.

Keywords : Belanja Online, Paylater, Perlindungan Hukum

Item Type: Thesis (Thesis)
Uncontrolled Keywords: Legal Protection, Online Shopping, Paylater
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Kenotariatan
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 22 Aug 2022 03:17
Last Modified: 22 Aug 2022 03:17
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/18182

Actions (login required)

View Item
View Item