Analisis Framing Gerakan Sosial Menolak Rancangan Kitab ndang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Dalam Akun Instagram@gejayanmemanggil


Mappa, Aldi Ashar (2020) Analisis Framing Gerakan Sosial Menolak Rancangan Kitab ndang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Dalam Akun Instagram@gejayanmemanggil. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
E31113305_skripsi COVER1.png

Download (148kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
E31113305_skripsi 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
E31113305_skripsi DP.pdf

Download (347kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
E31113305_skripsi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

ALDI ASHAR MAPPA. Analisis Framing Gerakan Sosial Menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Dalam Akun Instagram @gejayanmemanggil (Dibimbing oleh Sudirman Karnay dan Arianto).
Tujuan penelitian ini adalah : (1)Untuk Mengetahui framing gerakan sosial menolak Rancangan Kitab Undang-Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam akun instagram Gejayan memanggil. (2) Untuk mengetahui bentuk framing gerakan sosial menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dari pandangan Aliansi Rakyat Bergerak .
Penelitian ini dilaksanakan selama 2 bulan yaitu mulai bulan April 2020 sampai dengan bulan juni 2020. Penelitian ini dilakukan berdasarkan observasi awal melalui media sosial Instagram @gejayanmemanggil. Postingan yang diteliti adalah gambar yang diunggah pada bulan september 2019 hingga November 2019.
Data primer diperoleh dari hasil observasi pada akun media sosial Instagram @gejayanmemanggil dan wawancara dengan narasumber yang bertindak sebagai actor-aktor di dalam Aliansi Rakyat bergerak. Data sekunder diperoleh dari postingan yang ada di sosial media serta dokementasi aliansi rakyat bergerak, dokumen, dan literatur yang terkait dengan Framing Gerakan sosial menolak RKUHP
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mengetahui framing gerakan sosial menolak RKUHP pada postingan di akun instagram @gejayanmemanggil . analisis framing sebagai alat analisis untuk menjelaskan bagaimana framing gerakan sosial menolak RKUHP dengan menggunakan model analisis framing William A. Gamson dan Modigliani, yaitu: Core Frame sebagai ide sentral, Condensing Symbols (Framing Device dan Reasoning Device).
Berdasarkan hasil penelitian ini, Framing gerakan sosial menolak RKUHP pada akun Instagram gejayanmemanggil ditinjau dari perangkat pembingkaian (framing devices) dan perangkat penalaran (Reasoning devices), RKUHP dibingkai dengan penggunaan berbagi elemen untuk mengarahkan RKUHP sebagai sesuatu yang harus ditolak pengesahannya dan kemudian direvisi dengan melibatkan sipil.
Framing Gerakan Sosial yang dibentuk oleh Aliansi Rakyat Bergerak ditinjau dari tiga jenis frame gerakan sosial yaitu ; agregate frame, consensus frame, dan collective action frame membentuk sebuah framing menolak RKUHP sebagai bentuk menolak ketidakadilan sosial maupun jaminan hukum.

Keywords: Analisis framing, gerakan sosial, RKUHP, gejayan memanggil, Instagram

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 04 Jan 2021 06:23
Last Modified: 04 Jan 2021 06:23
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/1804

Actions (login required)

View Item
View Item