Pembatalan Akta Hibah Oleh Pengadilan Agama Berdasarkan gugatan Ahli Waris = CANCELLATION OF GRANT ASSET BY A RELIGIOUS COURT BASED ON A CLAIM OF A HERITAGE


Hasanah, Nidaul (2021) Pembatalan Akta Hibah Oleh Pengadilan Agama Berdasarkan gugatan Ahli Waris = CANCELLATION OF GRANT ASSET BY A RELIGIOUS COURT BASED ON A CLAIM OF A HERITAGE. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B012171022_tesis_cover1.jpg

Download (279kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B012171022_tesis_bab 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B012171022_tesis_dp.pdf

Download (494kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B012171022_tesis.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Nidaul Hasanah, (B01217022), Pembatalan Akta Hibah Oleh Pengadilan Agama Berdasarkan Gugatan Ahli Waris, Dibimbing oleh Arfin Hamid dan Andi Tenri Famauri.
Penelitian ini bertujuan menganalisis dan memaparkan filosofi disyariatkan akad hibah sebagai salah satu sarana peralihan hak dalam Hukum Islam, untuk menganalisis dan memberikan pandangan atas konsistensi hakim Peradilan Agama dalam menerapkan akad hibah yang terkait dengan harta warisan (tirkah) dan hibah pada umumnya, serta untuk mengetahui peran lembaga-lembaga Islam dalam pelaksanaan akad hibah di Kota Makassar.
Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis empiris dan penelitian hukum normatif. Setelah proses pengumpulan data selesai, kemudian data tersebut dianalisa dengan menggunakan metode kualitatif, yaitu menguraikan data dalam bentuk kalimat (deskriptif).
Hasil penelitian menemukan bahwa (1) Filosofi disyariatkan akad hibah sebagai dasar peralihan hak dalam Hukum Islam. Jika hibah telah terlaksana dengan ijab dan kabul, maka tidak ada hak untuk melanjutkan atau membatalkan akad. Filosofi hibah adalah dimaksudkan untuk menjalin kerjasama sosial, yang dilandasi oleh saling tolong menolong untuk mempererat tali silaturahmi.Hibah mempererat tali silaturahmi yang disunahkan untuk dilakukan kepada siapa saja yang dikehendaki oleh pemberi hibah. (2) Konsistensi Hakim Peradilan Agama dalam menerapkan akad hibah yang terkait dengan harta warisan (tirkah) dan hibah. Pada dasarnya sama namun dalam menginterpretasikannya terkadang menimbulkan penafsiran yang berbeda. Hakim dalam memutus suatu perkara selain melihat fakta-fakta hukum perkara tersebut juga perlu mempertimbangkan kemanfatan dan nilai keadilan terhadap ahli waris lainnya atas suatu sengketa hibah. (3) Lembaga-lembaga Islam khususnya di Kota Makassar belum optimal melakukan berbagai upaya spesifik untuk menyebarkan dakwah terkait dengan hibah itu sendiri, baik berupa sosialisasi maupun melalui khutbah-khutbah dan pengajian

Keywords : Ahli Waris, Hibah, Pengadilan Agama.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 04 Aug 2022 00:59
Last Modified: 04 Aug 2022 00:59
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/17773

Actions (login required)

View Item
View Item