PENERAPAN KEBIJAKAN RESTRUKTURISASI KREDIT OLEH PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO), TBK CABANG MAKASSAR TERHADAP DEBITUR YANG TERDAMPAK COVID-19 = IMPLEMENTATION OF CREDIT RESTRUCTURING POLICIES BY PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO), TBK MAKASSAR BRANCH AGAINST DEBTORS AFFECTED BY COVID-19


Tombi, Johan Tri Noval Hendrian (2022) PENERAPAN KEBIJAKAN RESTRUKTURISASI KREDIT OLEH PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO), TBK CABANG MAKASSAR TERHADAP DEBITUR YANG TERDAMPAK COVID-19 = IMPLEMENTATION OF CREDIT RESTRUCTURING POLICIES BY PT BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO), TBK MAKASSAR BRANCH AGAINST DEBTORS AFFECTED BY COVID-19. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B012191030_tesis_13-07-2022 covver1.png

Download (79kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B012191030_tesis_13-07-2022 1-2.pdf

Download (768kB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B012191030_tesis_13-07-2022 dp.pdf

Download (336kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B012191030_tesis_13-07-2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Johan Tri Noval Hendrian Tombi (B012191030), “Penerapan Kebijakan Restrukturisasi Kredit oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk Cabang Makassar terhadap Debitur Yang Terdampak COVID-19”. Dibimbing oleh Oky Deviany dan Andi Tenri Famauri. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah penerapan kebijakan
restrukturisasi kredit oleh bank terhadap debitur yang terdampak pandemi Covid-19. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris. Penelitian dilakukan di PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk Cabang Makassar, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan Regional 6 Sulawesi, Maluku, dan Papua. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan kebijakan restrukturisasi kredit oleh bank terhadap debitur yang terdampak pandemi Covid-19 oleh PT PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk (Persero), Tbk Cabang Makassar dilakukan terhadap debitur yang usaha atau pekerjaannya terdampak Covid-19 sehingga pendapatan atau penghasilannya menurun atau berkurang, serta Debitur yang memiliki kinerja yang baik, dengan kualitas aset debitur paling tidak lancar atau dalam perhatian khusus sebelum 1 Maret 2020, PT Bank Tabungan Negara
(Persero), Tbk Cabang Makassar juga menetapkan skema restrukturisasi kredit dalam bentuk kombinasi penundaan dan perpanjangan jangka waktu kredit paling lama 12 bulan. Sedangkan dalam proses penilaian
permohonan restrukturisasi kredit oleh debitur PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk menerapkan four eyes principles dalam menilai profil debitur yang mengajukan permohonan dengan menganalisis data debitur melalui
sistem E-Loan serta formulir permohonan yang diajukan oleh debitur berdasarkan kriteria serta sektor terdampak Covid-19 tanpa melakukan site visit (kunjungan langsung). Upaya Bank dalam Menghadapi Potensi
Kerugian akibat Kegagalan Membayar Debitur Penerima Restrukturisasi Kredit di masa Pandemi Covid-19 dilakukan dengan membentuk pencadangan (CKPN) guna meminimalisir potensi kerugian akibat kegagalan membayar, serta melakukan restrukturisasi kredit kembali bagi debitur yang gagal dalam melakukan pembayaran setelah melewati masa penundaan pembayaran baik bunga maupun pokok dengan syarat debitur
masih mempunyai prospek usaha.

Keywords : Restrukturisasi Kredit, Bank, Covid-19

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 27 Jul 2022 02:54
Last Modified: 27 Jul 2022 02:54
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/17694

Actions (login required)

View Item
View Item