ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA MEMPERKERJAKAN ANAK SEBAGAI PELAYAN KARAOKE (Studi Kasus Putusan No.87/Pid.B/2012/PN.Jpr)


Furjatullah, Muhammad Fairuz (2022) ANALISIS YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA MEMPERKERJAKAN ANAK SEBAGAI PELAYAN KARAOKE (Studi Kasus Putusan No.87/Pid.B/2012/PN.Jpr). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B011181551_skripsi_01-07-2022 cover1.png

Download (129kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B011181551_skripsi_01-07-2022 1-2.pdf

Download (688kB)
[thumbnail of daftar pustaka] Text (daftar pustaka)
B011181551_skripsi_01-07-2022 dp.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B011181551_skripsi_01-07-2022.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2027.

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

MUHAMMAD FAIRUZ FURJATULLAH (B011181551) judul “Analisis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Memperkerjakan Anak Sebagai Pelayan Karoke (Studi Kasus Putusan No.87/Pid.B/2012/PN.Jpr)”. (Di bawah bimbingan H. M. Said Karim sebagai dosen pembimbing I dan Audyna Mayasari Muin sebagai dosen pembimbing II).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tindak pidana memeperkerjakan anak sebagai pelayan karaoke dalam perspektif hukum pidana dan penerapan hukum pidana pada tindak pidana memperkerjakan anak sebagai pelayan karaoke dalam putusan putusa No.87/Pid.B/2012/PN.Jpr.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian pendekatan kasus dan pendekatan perundang-undangan. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunaka adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder berupa Undang-Undang. Selanjutnya semua bahan yang telah diperoleh dianilisis guna menjawab permasalah yang di teliti.
Adapun hasil dari penelitian ini , yaitu (1) Perbuatan mengekploitasi ekonomi atau seksual yang memperkerjakan anak sebagai pelayan karaoke dalam perspektip hukum pidana pada Pasal 2 ayat 1Undang-Undang Nomor. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo. Pasal 88 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (2) Pertimbangan hukum majelis hakim pada perkara Nomor 87/ Pid.B/2012/Pn.Jpr dalam penjatuhan pidana penjara kurang tepat karna majelis hakim lebih ringan dari pada yang ditetapkan Undang-Undang yakni pidana penjara 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar 20.000.000 (dua puluh juta rupiah). Hal tersebut di karena hakim yakin bahwa perbuatan terdakwa adalah suatu perbuatan yang tidak bermoral dan merusak masa depan korban.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 15 Jul 2022 01:09
Last Modified: 15 Jul 2022 01:09
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/17490

Actions (login required)

View Item
View Item