Aulia, Oryza Nanda (2022) KLAUSULA PENGALIHAN TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA DALAM PERJANJIAN SHOPEEPAYLATER. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
B011171004_skripsi_01-07-2022 cover1.png
Download (167kB) | Preview
B011171004_skripsi_01-07-2022 1-2.pdf
Download (1MB)
B011171004_skripsi_01-07-2022 dp.pdf
Download (375kB)
B011171004_skripsi_01-07-2022.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2027.
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
ORYZA NANDA AULIA (B011171004) dengan judul “Klausula Pengalihan Tanggung Jawab Pelaku Usaha dalam Perjanjian ShopeePayLater” di bawah bimbingan Sabir Alwy selaku Pembimbing Utama dan Marwah selaku Pembimbing Pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan akibat hukum dari pencantuman klausula pengalihan tanggung jawab pelaku usaha terhadap keamanan transaksi elektronik jika terjadi kerugian dalam perjanjian ShopeePayLater dan untuk menguraikan perlindungan hukum terhadap penerima pinjaman apabila terjadi kerugian dalam perjanjian ShopeePayLater
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Sedangkan bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder. Keseluruhan bahan hukum tersebut kemudian diinventarisir, diolah dan dianalisis dengan metode preskriptif, guna menjawab rumusan masalah dan tujuan penelitian.
Adapun hasil penelitian ini, yaitu 1) Akibat hukum pencantuman klausula pengalihan tanggung jawab Pelaku Usaha pada perjanjian ShopeePayLater adalah klausula tersebut batal demi hukum, namun tidak membatalkan keseluruhan isi dari perjanjian. Adapun pencantuman klausula pengalihan tanggung jawab pelaku usaha pada perjanjian ShopeePayLater membawa lahirnya sanksi atas tindakan melanggar hukum PT. Commerce Finance yang berupa sanksi perdata dan sanksi pidana. Khusus mengenai keamanan transaksi elektronik, mengatur penegakan hukum berupa sanksi administratif bagi PT. Commerce Finance yang mengindahkan kewajiban terhadap tanggung jawab keamanan Sistem Elektronik yang harus diemban untuk menghindari kerugian yang terjadi pada Konsumen dalam mengakses Sistem Elektronik yang dijalankan oleh Pelaku Usaha. 2) Bentuk perlindungan hukum bagi Konsumen adalah perlindungan secara preventif maupun represif. Bentuk perlindungan preventif bagi Konsumen atau Penerima Pinjaman yaitu melalui Pendaftaran dan Perizinan, Tanggung Jawab atas Penyelenggaraan Sistem Elektronik, dan Penerapan Manajemen Risiko yang harus dilakukan oleh PT. Commerce Finance. Selanjutnya, secara bentuk perlindungan represif bagi Konsumen atau Penerima Pinjaman mendapatkan perlindungan melalui Pengaduan kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Pelaporan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Penyelesaian Sengketa di Luar dan atau melalui Pengadilan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory |
Depositing User: | Nasyir Nompo |
Date Deposited: | 13 Jul 2022 02:21 |
Last Modified: | 13 Jul 2022 02:21 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/17443 |