TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERBUATAN BERLANJUT DALAM TINDAK PIDANA PENGHINAAN KEPADA BADAN UMUM MELALUI TULISAN (STUDI PUTUSAN NO.73/PID.B/2020/PN.BJR.)


Fahrezi, Mochammad Ikhsan Safa (2022) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERBUATAN BERLANJUT DALAM TINDAK PIDANA PENGHINAAN KEPADA BADAN UMUM MELALUI TULISAN (STUDI PUTUSAN NO.73/PID.B/2020/PN.BJR.). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B011181336_skripsi_28-06-2022 cover1.png

Download (108kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B011181336_skripsi_28-06-2022 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of daftar pustaka] Text (daftar pustaka)
B011181336_skripsi_28-06-2022 dp.pdf

Download (175kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B011181336_skripsi_28-06-2022.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualifikasi tindak pidana penghinaan yang ditujukan kepada penguasa atau badan umum, dan pertimbangan oleh Majelis Hakim dalam Putusan Nomor 73/Pid.B/2020/PN.BJR.
Jenis Penelitian yang digunakan oleh penulis ialah penelitian normatif, melalui pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum primer yang digunakan dalam penelitian ini ialah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 013-022/2006, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XIII-2015, Putusan Pengadilan Nomor 73/Pid.B/2020/PN.BJR. Bahan hukum sekunder yang digunakan oleh penulis ialah buku, jurnal, serta artikel yang relevan dengan penelitian ini.
Penulis dalam penelitian ini mendapati hasil yaitu: (1) Kualifikasi perbuatan berlanjut dalam tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum telah memenuhi unsur yang diatur dalam Pasal 207 KUHP dan Pasal 64 KUHP. (2) Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan didasari atas fakta-fakta hukum yang dipaparkan dalam persidangan dan juga surat dakwaan. Alat bukti dalam perkara ini berupa keterangan saksi, keterangan ahli, dan keterangan terdakwa disertai juga dengan beberapa barang bukti sehingga Majelis hakim menjatuhkan Pasal 207 KUHP tentang penghinaan kepada penguasa atau badan umum dan Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berlanjut kepada terdakwa karena telah memenuhi unsur pasal tersebut dalam pembuktian perkara pada Putusan Pengadilan Nomor 73/Pid.B/2020/PN.BJR.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 30 Jun 2022 02:13
Last Modified: 30 Jun 2022 02:13
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/17306

Actions (login required)

View Item
View Item