PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI TERHADAP KETIDAKPATUHAN MENYAMPAIKAN SPT TAHUNAN PPH DAN SPT MASA PAJAK PPN YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN NEGARA (STUDI PUTUSAN NO. 224/Pid.Sus/2020/PN Mks)


Wulandari, Indah (2022) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI TERHADAP KETIDAKPATUHAN MENYAMPAIKAN SPT TAHUNAN PPH DAN SPT MASA PAJAK PPN YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN NEGARA (STUDI PUTUSAN NO. 224/Pid.Sus/2020/PN Mks). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B011171342_skripsi_28-06-2022 cover1.png

Download (145kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B011171342_skripsi_28-06-2022 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of daftar pustaka] Text (daftar pustaka)
B011171342_skripsi_28-06-2022 dp.pdf

Download (87kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B011171342_skripsi_28-06-2022.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Indah Wulandari (B011171342) dengan Judul “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Terhadap Ketidakpatuhan Menyampaikan SPT Tahunan PPh dan SPT Masa Pajak PPN Yang Mengakibatkan Kerugian Negara (Studi Putusan No.224/Pid.Sus/2020/PN Mks)”. Dibawah bimbingan Hijrah Adhyanti Mirzana selaku pembimbing utama dan Andi Muhammad Aswin Anas selaku pembimbing pendamping.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana korporasi atas ketidakpatuhan menyampaikan SPT tahunan PPh dan SPT masa pajak PPN yang mengakibatkan kerugian negara. Serta untuk mengetahui pertimbangan hukum Hakim dalam Putusan No. 224/Pid.Sus/2020/PN Mks atas ketidakpatuhan korporasi menyampaikan SPT tahunan PPh dan SPT masa pajak PPN yang mengakibatkan kerugian negara.
Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder, serta dianalisis secara preskriptif-normatif
Adapun hasil penelitian ini yaitu, (1) Pertanggungjawaban pidana korporasi dalam bentuk CV atas ketidakpatuhan menyampaikan SPT tahunan PPh dan SPT masa pajak PPN yang mengakibatkan kerugian keuangan negara adalah dilakukan oleh pengurusnya yakni sekutu aktif yang diwakili oleh Direktur CV Data Aircond sebagaimana yang diatur dalam Pasal 32 Ayat (1) huruf A UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. (2) Pertimbangan hukum Hakim dalam Putusan No. 224/Pid.Sus/2020/PN Mks atas ketidakpatuhan korporasi menyampaikan SPT tahunan PPh dan SPT masa pajak PPN yang mengakibatkan keugian negara telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 04 Jul 2022 01:35
Last Modified: 04 Jul 2022 01:35
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/17301

Actions (login required)

View Item
View Item