Analisis Yuridis terhadap putusan bebas dalam tindak pidana pemalsuan surat (studi putusan Nomor 1230/Pid.B/2016/PN.Mks)


Wibowo, Ade (2022) Analisis Yuridis terhadap putusan bebas dalam tindak pidana pemalsuan surat (studi putusan Nomor 1230/Pid.B/2016/PN.Mks). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B11114396_skripsi_22-06-2022 cover1.png

Download (132kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B11114396_skripsi_22-06-2022 1-2.pdf

Download (866kB)
[thumbnail of daftar pustaka] Text (daftar pustaka)
B11114396_skripsi_22-06-2022 dp.pdf

Download (10kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B11114396_skripsi_22-06-2022.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2027.

Download (981kB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hokum
material terhadap tindak pidana pemalsuan surat dalam putusan nomor 1230/Pid.B/2016/PN.Mks dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas pada tidan pidana pemalsuan surat dalam putusan nomor 1230/Pid.B/2016/PN.Mks.
Penilitian ini dilaksanakan di Makassar yaitu Pengadilan Negeri Makassar dengan menelaah bahan-bahan pustaka yang relevan dengan penelitian dan menganalisis putusan nomor 1230/Pid.B/2016/PN.Mks.Penelitian ini merupakan penelitian normative, dengan menggunakan bahan hokum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu teknik penelitian kepustakaan. Teknik analisis
data yang digunakan adalah analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa satu Penerepan hukum
pidana material oleh hakim terhadap pelaku tindak pidana dalam putusan nomor 1230/Pid.B/2016/PN.Mks telah benar. Jaksa penuntut umum menggunakan dakwaan tunggal, yakni dengan dakwaan melanggaar Pasal 263 ayat (2) Kuhpidana tentang pemalsuan surat. Diantara unsurunsur Pasal yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum tersebut, yakni
tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah memenuhi rumusan tindak pidana yang dilakukan terdakwa pada Pasal 263 ayat (2). Dua pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan No.1230/Pid.B/2016/ PN.Mks yaitu hakim menjatuhkan putusan berdasarkan dengan keyakinan dan hati nurani hakim serta fakta-fakta dalam persidangan, selain itu hakim juga mempertimbangkan hal hal yang bersifat yuridis,filosofis dan
sosiologis. Sehingga penulis berpendapat dalam penjatuhan putusan bebas terhadap terdakwa sudah sesuai dan cukup memberikan rasa keadilan bagi terdakwa.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 28 Jun 2022 01:43
Last Modified: 28 Jun 2022 01:43
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/17173

Actions (login required)

View Item
View Item