Analisis Terhadap Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Di Kabupaten Sidenreng Rappang.


Arief, Yusriah (2022) Analisis Terhadap Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Di Kabupaten Sidenreng Rappang. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B011171405_skripsi_08-06-2022 cover1.png

Download (140kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B011171405_skripsi_08-06-2022 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of daftar pustaka] Text (daftar pustaka)
B011171405_skripsi_08-06-2022 dp.pdf

Download (2MB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B011171405_skripsi_08-06-2022.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2027.

Download (3MB)

Abstract (Abstrak)

Yusriah Arief (B011171405), Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, dengan judul “Analisis Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Di Kabupaten Sidenreng Rappang” dibawah bimbingan Muhammad ilham Arisaputra dan Andi Suci Wahyuni.
Penelitian ini bertujuan untuk menentukan korelasi kebijakan dari tata ruang wilayah Kabupaten Sidenreng Rappang atas Alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kecamatan Maritengngae dan Kecamatan Panca Rijang dan untuk mengevaluasi atau menilai pelaksanaan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Berlokasi di 2 (dua) Kecamatan yakni Kecamatan Maritengngae dan Kecamatan Panca Rijang. Data primer diperoleh melalui wawancara dan data sekunder diperoleh dengan teknik pengumpulan data berupa penelitian lapangan dan teknik studi dokumen yang kemudian dianalisis secara deskriptif analitis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan alih fungsi lahan di Kabupaten Sidrap yang berkaitan dengan peraturan penataan ruang sehingga konversi lahan yang dilakukan oleh masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan memperhatikan rencana pola ruang kawasan maupun zonasi peruntukan kawasan untuk perumahan kepadatan rendah. Tentunya alih fungsi lahan yang dilakukan oleh masyarakat yang tidak sesuai dengan peruntukan zonasinya tidak akan diberi pertimbangan oleh dinas yang memberikan kebijakan. Sedangkan pelaksanaan Alih fungsi lahan yang terjadi dengan melihat data hingga tahun 2021 terus meningkat disebabkan oleh pertambahan penduduk dan faktor ekonomi yang membuat masyarakat menjual dan mengalihfungsikan lahan yang dimiliki untuk peruntukkan lain. Lahan pertanian pangan berkelanjutan terhadap penetapannya baru akan dilaksanakan di tahun 2022 ini dengan luas 48.831 Ha dengan mengacu pada kerangka kerja dalam kegiatan rekomendasi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Sidrap.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 20 Jun 2022 03:46
Last Modified: 20 Jun 2022 03:46
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/16906

Actions (login required)

View Item
View Item