TINJAUAN YURIDIS TINDAKAN DIREKTUR JENDERAL KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL TERHADAP PEMUTUSAN SISTEM JARINGAN LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KOTA MAKASSAR


Damayanti, Dwi Susan (2022) TINJAUAN YURIDIS TINDAKAN DIREKTUR JENDERAL KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL TERHADAP PEMUTUSAN SISTEM JARINGAN LAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KOTA MAKASSAR. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B021171328_skripsi_23-05-2022 cover1.png

Download (182kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B021171328_skripsi_23-05-2022 1-2.pdf

Download (892kB)
[thumbnail of daftar pustaka] Text (daftar pustaka)
B021171328_skripsi_23-05-2022 dp.pdf

Download (313kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B021171328_skripsi_23-05-2022.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebasahan tindakan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil terhadap Pemutusan Jaringan SIAK di Disdukcapil Kota Makassar dan untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban atas tindakan pemutusan jaringan SIAK oleh Dirjen Dukcapil. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normative dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.
Pengumpulan bahan hukum dilaksanakan dengan mengumpulkan peraturan perundang-undangan serta literature yang relevan dengan objek penelitian ini.
Adapun hasil penelitian ini yaitu: (1) Keabsahan tindakan pemerintah terhadap pemutusan jaringan SIAK di Dukcapil Kota Makassar yang didasari oleh Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 merupakan tindakan yang cacat administratif ditinjau dari segi syarat sah keputusan yang diatur dalam UU nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Selain terdapat cacat administratif, tindakan tersebut juga melanggar larangan penyalahgunaan wewenang yang dalam klasifikasinya merupakan tindakan yang mencampuradukkan wewenang. Sehingga tindakan pemutusan jaringan
yang dilakukan oleh Dirjen Dukcapil merupakan tindakan dan/atau keputusan yang batal dan dapat dibatalkan setelah adanya Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (2) Sebuah tindakan yang dihasilkan dari wewenang akan senantiasa berujung pada pertanggungjawaban pemerintah. Peneliti menyimpulkan bahwa dalam pelaksanaan tindakan pemutusan jaringan SIAK ini merupakan tindakan yang perlu memperhatikan unsur kepentingan umum didalamnya karena menyangkut perihal pelayanan public. Dalam penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Dirjen, maka Dirjen selaku
Pelaksana Delegasi dari Menteri harus mempertanggungjawabkan
tindakannya sesuai dengan PP nomor 48 Tahun 2016 Pasal 9 ayat (3) dengan pengenaan sanksi administratif berat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Hukum Administrasi Negara
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 14 Jun 2022 07:08
Last Modified: 14 Jun 2022 07:08
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/16672

Actions (login required)

View Item
View Item