Akta Jual Beli Hak Atas Tanah yang Terbit Berdasarkan Perjanjian Pura-Pura


Wahyuni, Andi Mulia (2020) Akta Jual Beli Hak Atas Tanah yang Terbit Berdasarkan Perjanjian Pura-Pura. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B022191004_tesis_23-05-2022 cover1.png

Download (152kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B022191004_tesis_23-05-2022 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of daftar pustaka] Text (daftar pustaka)
B022191004_tesis_23-05-2022 dp.pdf

Download (367kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B022191004_tesis_23-05-2022.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2027.

Download (1MB)

Abstract (Abstrak)

PPAT merupakan jabatan kepercayaan yang peranannya sangat
dibutuhkan, selain itu cap/tanda tangannya memberikan jaminan kepastian sebagai alat bukti autentik. PPAT wajib berpedoman kepada aturan hukum. Jika PPAT melakukan pelanggaran dan akta yang dibuatnya mengandung cacat hukum karena kesalahan, kelalaian, kesengajaan atau keberpihakan, maka PPAT harus memberikan pertanggung jawaban hukum. PPAT membuat akta jual beli tanah jika syarat jual beli telah terpenuhi. Namun, ada akta jual beli terbit berdasarkan perjanjian pura-pura bahwa syarat jual belinya tidak
terpenuhi sehingga akta jual beli hanya menjadi wadah.
Penelitian ini menganalisis kekuatan hukum dan akibat hukum yang ditimbulkan akta jual beli yang terbit berdasarkan perjanjian pura-pura.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Penelitian dilakukan di Kota Makassar, yaitu Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah serta Majelis Kehormatan Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Data penelitian yang meliputi data primer dan data
sekunder pada penelitian ini dianalisis secara kualitatif untuk memberikan preskriptif permasalahan hukum yang diteliti.
Pada hasil penelitian dikatakan, konsekuensi hukum akta jual beli yang terbit berdasarkan perjanjian pura-pura adalah tidak memiliki kekuatan hukum mengikat karena perjanjian tersebut tidak memenuhi causa halal, dalam hal ini merupakan perjanjian tanpa causa.
Sebagaimana yang dibuat Akta Jual Beli tanah, berarti perjanjiannya jual beli tanah namun tidak ada peralihan Hak atas tanah. Selain itu akta jual beli tersebut menjadi tidak memiliki kekuatan pembuktian jika dijadikan
alat bukti dalam persidangan. Adapun akibat hukum yang ditimbulkan Akta yang terbit berdasarkan perjanjian pura-pura, yaitu lenyapnya hubungan hukum para pihak karena akta jual beli batal demi hukum dan PPAT ASC dimintai pertanggungjawaban perdata maupun pidana karena
turut serta melakukan perbuatan melawan hukum membuat akta dengan mengetahui peruntukan akta yang sebenarnya.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Kenotariatan
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 08 Jun 2022 04:47
Last Modified: 08 Jun 2022 04:47
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/16448

Actions (login required)

View Item
View Item