TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEKARANTINAAN KESEHATAN (Studi Kasus Putusan Nomor 43/Pid.S/2020/PN.MKS) = JURIDICAL REVIEW OF CRIMINAL ACTIONS OF HEALTH QUARANTINE (Case Study Decision Number 43/Pid.S/2020/PN.MKS)


Azwar, Muh. Arung Gibran (2021) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA KEKARANTINAAN KESEHATAN (Studi Kasus Putusan Nomor 43/Pid.S/2020/PN.MKS) = JURIDICAL REVIEW OF CRIMINAL ACTIONS OF HEALTH QUARANTINE (Case Study Decision Number 43/Pid.S/2020/PN.MKS). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of Cover]
Preview
Image (Cover)
B11116306_skripsi_cover1.jpg

Download (177kB) | Preview
[thumbnail of Bab 1-2] Text (Bab 1-2)
B11116306_skripsi_bab 1-2.pdf

Download (8MB)
[thumbnail of Dapus] Text (Dapus)
B11116306_skripsi_daftar pustaka.pdf

Download (49kB)
[thumbnail of Full Text] Text (Full Text)
B11116306_skripsi_18-03-2022.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (8MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana materil yang sesuai terhadap pelaku tindak pidana dan pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara kekarantinaan kesehatan yang sesuai dengan Putusan Nomor.43/Pid.S/2020/PN.Mks.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan melakukan studi dokumen dan penelitian perpustakaan yang hanya ditujukan pada peraturan-peraturan yang telah tertulis atau pada bahan-bahan hukum lainnya. Bahan Hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah peraturan perundang-undangan, catatan resmi, risalah dalam pembuatan perundang- undangan, dan putusan hakim. Kemudian data diolah menggunakan teknik analisis deskriptif.
Adapun hasil penelitian ini, yaitu (1) Penerapan hukum materill dalam dalam tindak pidana kekarantinaan kesehatan yang sesuai dengan Putusan Nomor.43/Pid.S/2020/PN.Mks pada akhirnya tidak sesuai dengan tujuan hukum pidana karena walaupun terdakwa dituntut untuk menjalani hukuman 4 (empat) bulan penjara, tetapi dalam hal ini terdakwa diperbolehkan tidak menjalani hukumannya dengan syarat para terdakwa diharuskan tidak terlibat dalam suatu tindak pidana dalam jangka waktu 8 (delapan) bulan. (2) Hal ini disebabkan oleh pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara terhadap tindak pidana kekarantinaan kesehatan dengan meringankan hukuman para terdakwa yang kontras dengan dampak yang telah dilakukan oleh para terdakwa yaitu mengancam untuk menyakiti tenaga kerja kesehatan yang tentunya juga merugikan masyarakat umum.
Keywords : Tinjauan Yuridis; Tindak Pidana; Kekarantinaan Kesehatan; Studi Kasus; Covid-19; Universitas Hasanuddin

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Sos Rasman -
Date Deposited: 06 Jun 2022 03:59
Last Modified: 06 Jun 2022 03:59
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/16376

Actions (login required)

View Item
View Item