TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA BONGKAR/MUAT BARANG BERBAHAYA TANPA PERSETUJUAN SYAHBANDAR (Studi Putusan No. 159/Pid.Sus/2020/PN.Tpg)


Lande`, Karina Elisabeth (2022) TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA BONGKAR/MUAT BARANG BERBAHAYA TANPA PERSETUJUAN SYAHBANDAR (Studi Putusan No. 159/Pid.Sus/2020/PN.Tpg). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B11116568_skripsi_27-04-2022 cover1.png

Download (79kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B11116568_skripsi_27-04-2022 1-2.pdf

Download (738kB)
[thumbnail of daftar pustaka] Text (daftar pustaka)
B11116568_skripsi_27-04-2022 dp.pdf

Download (29kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B11116568_skripsi_27-04-2022.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2027.

Download (863kB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualifikasi tindak pidana bongkar muat barang berbahaya tanpa persetujuan syahbandar dan penerapan pidana materil tindak pidana bongkar muat barang berbahaya tanpa persetujuan syahbandar
Tipe penelitian yang digunakan penulis adalah tipe penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, yakni peraturan perundang-undangan, putusan hakim, dan risalah pembuatan perundang-udangan serta bahan hukum sekunder, yakni literatur buku, kamus hukum dan jurnal hukum. Keseluruhan bahan hukum tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif dimana proses pengolahan datanya yakni setelah data tersebut terkumpul dan dianggap telah cukup kemudian data tersebut diolah dan dianalisis secara deduktif yaitu dengan berlandaskan kepada dasar-dasar pengetahuan umum kemudian meneliti persoalan yang bersifat khusus dari adanya analisis inilah kemudian ditarik suatu kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, (1) Tindak pidana bongkar muat barang berbahaya tanpa izin Syahbandar dikualifikasikan dalam Pasal 322 dalam UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Tindak pidana bongkar muat barang berbahaya tanpa izin Syahbandar ini merupakan tindak pidana dengan delik biasa; (2) Perkara kasus tindak pidana bongkar/muat barang berbahaya tanpa persetujuan syahbandar dalam putusan nomor 159/Pid.Sus/2020/PN.Tpg segi penerapan hukum pidana materiil telah memenuhi unsur delik. Penerapan sanksi pidana materiil terhadap terdakwa sudah tepat karena berdasarkan fakta persidangan perbuatan terdakwa telah sesuai dengan Pasal 322 jo. Pasal 216 ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Namun, kapal KM 328 harus diberikan sanksi juga karena tidak memiliki surat persetujuan olah gerak dari kantor syahbandar dan tidak memiliki kelengkapan kelaiklautan kapal sesuai yang telah ditentukan undang-undang pelayaran.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 06 Jun 2022 03:49
Last Modified: 06 Jun 2022 03:49
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/16351

Actions (login required)

View Item
View Item