Bakhtiar, Bagus Reynaldi (2021) Tinjauan yuridis terhadap tindak pidana menjual produk pangan olahan impor tanpa izin edar (Studi putusan nomor : 222/Pid.Sus/2017/PN.PRE) = Juridical Review Of The Criminal Acts Of Selling Imported Food Products Without Circular Permit (Decision Study Number: 222 / PID.SUS / 2017 / PN.PRE). Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
B11115390_skripsi_cover1.jpg
Download (206kB) | Preview
B11115390_skripsi_bab 1-2.pdf
Download (1MB)
B11115390_skripsi_dp.pdf
Download (385kB)
B11115390_skripsi.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Abstract (Abstrak)
BAGUS REYNALDI BAKHTIAR (B111 15 390), Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Menjual Produk Pangan Olahan Impor Tanpa Izin Eedar (Studi Putusan Nomor: 222/PID.SUS/2017/PN.Pre) di bawah bimbingan Ibu Hijrah Adhyanti Mirzana selaku pembimbing I dan Ibu Audyna Mayasari Muin sebagai pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kualifikasi perbuatan pada tindak pidana menjual produk pangan olahan impor tanpa izin edar dan pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan Pidana Pada Putusan Nomor 222/Pid.Sus/2017/Pn.Pre
PeneIitian ini menggunakan penelitian yang bersifat normatif dengan teknik pengumpuIan bahan hukum diIakukan meIaIui riset kepustakaan yakni meIaIui buku-buku peraturan perundang-undangan terkait yang mendukung argumentasi daIam peneIitian dan hasiI putusan sebagai contoh kasus yang penuIis angkat daIam meniIai pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana menjual produk pangan olahan impor tanpa izin edar. Adapun sumber hukum yang digunakan pada penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier kemudian bahan hukum tersebut diolah dan dianalisis secara kualitatif.
Adapun hasiI PeneIitian ini yaitu: 1. Kualifikasi tindak pidana menjual produk pangan olahan impor tanpa izin edar merupakan suatu tindak pidana yang telah diatur dan dikualifikasikan berdasarkan perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 142 Jo Pasal 91 ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan yang dimana apa bila melakukan tindakan menjual produk pangan olahan impor tanpa izin edar dan bermaksud untuk memperoleh mendapat keuntungan padahal, terdakwa tidak memiliki surat izin edar (tie) dari pihak yang berwenang yaitu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI maka dapat dikenakan dengan Pasal tersebut.2. Penerapan hukum pidana materiil terhadap kasus tindak pidana menjual produk pangan olahan impor tanpa izin edar dalam perkara putusan nomor 222/Pid.Sus/2017/PN.Pre yang dikenakan kepada terdakwa telah sesuai dengan fakta-fakta hukum baik keterangan saksi, keterangan terdakwa, dakwaan dan tuntutan dengan ancaman sanksi pidana dan pidana denda dalam pada Pasal 142 Jo Pasal 91 ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, yang dianggap mampu mempertanggung jawabkan perbuatannya, sesuai dengan putusan yang dijatuhkan hakim dengan pidana denda Rp. 10.000.000,00 subsidair 1 (satu) bulan.
Keywords : Tindak pidana, pangan olahan impor, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | S.Sos Rasman - |
Date Deposited: | 06 Jun 2022 03:39 |
Last Modified: | 06 Jun 2022 03:39 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/16348 |