REKONSTRUKSI FUNGSI DAN KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA TERHADAP KEWENANGAN CONSTITUTIONAL COMPLAINT DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA


Ambo, Imron (2021) REKONSTRUKSI FUNGSI DAN KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA TERHADAP KEWENANGAN CONSTITUTIONAL COMPLAINT DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA. Thesis thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B012181075_tesis_cover1.jpg

Download (338kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B012181075_tesis_bab 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of daftar pustaka] Text (daftar pustaka)
B012181075_tesis_dp.pdf

Download (322kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B012182015_tesis.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2027.

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis (1) kewenangan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terhadap constitutional complaint. (2) fungsi dan kewenangan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia direkontruksi dalam kaitannya dengan constitutional complaint.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum doktrinal atau penelitian hukum normative (normative legal research) yakni penelitian yang akan menelah hukum positif, asas dan kaidah hukum, sinkronisasi vertikal dan horizontal serta melakukan kajian sejarah dan perbandingan berkenan dengan kewenangan constitutional complaint dalam upaya perlindungan hak-hak konstitusional warga negara guna untuk menemukan jawaban atas permasalahan yang akan diteliti. Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan antara lain: Pendekatan Undang-Undang (Statute Approach). Pendekatan Konseptual (Conseptual Approach), Pendekatan Historis (Historical Approach), Pendekatan Perbandingan (Comparatif Approach), Pendekatan Kasus (Case Approach).
Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam menjalankan kewenangan mengadili pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tidak secara eksplisit dinyatakan termasuk mengadili pengaduan konstitusional (constitutional complaint), hal inilah kemudian yang dijadikan dalil bahwa Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus Perkara Pengaduan Konstitusional. 2) Bahwa dengan banyaknya perkara yang mempunyai unsur Constitutional Complaint yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia namun Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menolak keseluruhannya sehingga fungsi dan kewenangan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia perlu direkontruksi yang awalnya hanya menganggap pelanggaran hak konstitusional sebatas norma menjadi dapat mengadili pelanggaran hak konstitusional warga negara karena norma maupun tindakan pejabat public.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 18 May 2022 00:40
Last Modified: 18 May 2022 00:41
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/16074

Actions (login required)

View Item
View Item