Aspek Hukum Verifikasi Perusahaan Pers oleh Dewan Pers


Cahyadi, Muh. Syahrir M. E. (2022) Aspek Hukum Verifikasi Perusahaan Pers oleh Dewan Pers. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.

[thumbnail of cover]
Preview
Image (cover)
B011171392_skripsi_cover1.jpg

Download (184kB) | Preview
[thumbnail of bab 1-2] Text (bab 1-2)
B011171392_skripsi_bab 1-2.pdf

Download (1MB)
[thumbnail of daftar pustaka] Text (daftar pustaka)
B011171392_skripsi_dp.pdf

Download (409kB)
[thumbnail of full text] Text (full text)
B011171392_skripsi_25-04-2022.pdf
Restricted to Repository staff only until 1 January 2027.

Download (2MB)

Abstract (Abstrak)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa urgensi verifikasi perusahaan pers yang dilakukan oleh Dewan Pers dan bagaimanakah implikasi hukum verifikasi perusahaan pers yang dilakukan oleh Dewan Pers.
Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum skunder. Teknik analisa hukum dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif melalui penafsiran terhadap bahan hukum menggunakan pendekatan yang telah dipilih. Setelah itu, disajikan secara deskriptif.
Adapun hasil penelitian ini, yaitu belum adanya peraturan pelaksanaan verifikasi perusahaan pers yang dilakukan Dewan Pers, namun jika mengunjungi website resmi dewanpers.or.id selama ini proses verifikasi telah dilakukan dengan cara perusahaan pers mendaftar terlebih dahulu pada laman dewanpers.or.id. Hal tersebut membuat proses verifkasi menjadi kabur dan tidak adanya kepastian hukum terkait tahapan dan ketentuan pidana bagi perusahaan pers yang tidak terverifkasi. Per Desember 2021 Dewan Pers baru memverifikasi 1.709 perusahaan pers, sementara itu di Indonesia terdapat 47.700 pers/media. Artinya masih banyak perusahaan pers yang didirikan namun tidak sesuai dengan standar perusahaan pers, mengingat dasar verifikasi perusahaan pers yang dilakukan oleh Dewan Pers menggunakan Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan-DP/X Tahun 2019 tentang Standar Perusahaan Pers. Timpangnya data perusahaan pers yang terverifikasi dengan data pers/media yang eksis di Indonesia berimplikasi pada terdapatnya wartawan yang tidak diberi perlindungan hukum dan pemenuhan kesejahteraan oleh perusahaan pers tempatnya bekerja karena dalam Standar Perusahaan Pers diatur mengenai kewajiban pemberian perlindungan hukum dan kesejahteraan kepada wartawan oleh perusahaan pers. Data perusahaan pers terverifikasi pada laman dewanpers.or.id juga akan membantu masyarakat dalam memilih media yang sesuai Standar Perusahaan Pers di tengah membeludaknya media. Oleh karena itu, perlunya peraturan pelaksanaan yang mengatur mengenai tahapan dan ketentuan pidana bagi perusahaan pers yang tidak mengikuti verifikasi. Di samping itu, Perusahaan pers harus tetap mengikuti proses verifikasi yang ada sebagai komitmen menyelenggarakan perusahaan pers yang sesuai Standar Perusahaan Pers kepada masyarakat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions (Program Studi): Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Nasyir Nompo
Date Deposited: 17 May 2022 06:50
Last Modified: 17 May 2022 06:50
URI: http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/16033

Actions (login required)

View Item
View Item