MISTRIANIE F.A.MUIN, MISTRIANIE (2013) ANALISIS PENGUJIAN TAP MPR NOMOR I/MPR/2003. Skripsi thesis, Universitas Hasanuddin.
--mistrianie-5028-1-13-mistr-0.pdf
Download (931kB)
Abstract (Abstrak)
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan menganalisis pengujian
terhadap Ketetapan MPR Republik Indonesia dan untuk mengetahui dan
menganalisis lembaga pemerintah yang dapat melakukan pengujian terhadap
Ketetapan MPR Republik Indonesia, adapun masalah yang dibahas adalah apakah
dapat dilakukan pengujian atas Ketetapan MPR Republik Indonesia dan lembaga
mana yang dapat melakukan pengujian Ketetapan MPR Republik Indonesia
dimaksud. Penelitian ini diharapkan memberi kontribusi pengujian Ketetapan Majelis
Permusyawaratan Rakyat.
Penelitian dilakukan dengan metode penelitian normatif dengan melakukan
penelusuran norma yang serta kaitannya dengan pengujian Undang-Undang atau
teori-teori Perundang-undangan. Di samping itu dilakukan pula penelitian empiris
melalui wawancara langsung kepada sejumlah Hakim Mahkamah Konstitusi dan
Anggota DPR RI serta beberapa staf yang menekuni bidang legislasi di DPR
Republik Indonesia serta beberapa tenaga akademik yang dianggap kompoten
dibidang Konstitusi dan Perundang-undangan
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa (1) Berdasarkan teori perundangundangan, kedudukan UUD 45 dan kedudukan Ketetapan MPR dalam hieraki
Perundang-undangan maka Ketetapan MPR dapat diuji secara materiil dan harus
dapat diuji. (2) bahwa Ketetapan Majelis Permusyaratan Rakyat sebagai legislasi
dalam struktur Perundang-undangan tergolong salah satu jenis Perundangundangan berada setingkat di bawah UUD sebagai Ketentuan tertinggi dalam
bernegara yang menjadi dasar pengujian oleh Mahkamah Konstitusi dan karena
Mahkamah Konstitusi sebagai Penjaga dan Penafsir tunggal konstitusi maka
Mahkamah Konstitusi mempunyai kedudukan hukum (legal standing) untuk menguji
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat..
Disarankan (1) Agar Undang-Undang tentang Pembentuk Peraturan
Perundang-undangan diamandemen sehingga menyatakan bahwa Ketetapan MPR
yang ditempatkan dalam hierarki Perundang-undangan sebagaimana dimaksud
pada Pasal 2 TAP MPR Nomor I/MPR/2003 dinyatakan mempunyai kedudukan di
bawah Undang Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 sebagaimana halnya dengan
Undang-Undang yang dapat diuji oleh Mahkamah Konstitusi terhadap UUD 45 (2)
Karena MPR bukan lagi pemegang kedaulatan rakyat maka tidak dapat membentuk
peraturan yang bersifat pengaturan (Regeling), kecuali beschikking maka hendaknya
DPR bersama dengan Pemerintah melakukan peninjauan kembali substansi
terhadap Ke tiga Ketetapan MPR sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 Ketetapan
MPR Nomor I/MPR/2003 dan demi ketertiban hukum maka format dari substansinya
dituangkan dalam bentuk format Undang-Undang agar mempunyai kepastian.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions (Program Studi): | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Kamaluddin |
Date Deposited: | 17 May 2022 00:07 |
Last Modified: | 17 May 2022 00:07 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/15940 |