Holle, Eric Stenly (2021) Pengusahaan Sumber Daya Hutan Untuk Kesejahteraan Masyarakat Hukum Adat. Disertasi thesis, Universitas Hasanuddin.
P0400316407_disertasi cover1.jpg
Download (311kB) | Preview
P0400316407_disertasi bab 1-2.pdf
Download (2MB)
P0400316407_disertasi daftar pustaka.pdf
Download (398kB)
P0400316407_disertasi.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (6MB)
Abstract (Abstrak)
Penelitian ini bertujuan: (1) mendeskripsikan hakikat pengusahaan sumber daya hutan terhadap masyarakat hukum adat, (2) memaparkan realitas pelaksanaan pengusahaan sumber daya hutan dikaitkan dengan hak masyarakat hukum adat atas hutan (3) merumuskan konsep yang ideal dalam pengusahaan sumber daya hutan.
Penelitian ini menggunakan tipe penelitian hukum normatif yakni suatu penelitian yang mengkaji ketentuan-ketentuan hukum positif, asas-asas hukum, prinsip-prinsip hukum maupun doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Penelitian ini juga didukung dengan data empiris untuk melengkapi penelitian hukum normatif.
Hasil penelitian ini adalah: (1) Hakikat pengusahaan sumber daya hutan untuk kesejahteraan masyarakat hukum adat didasarkan pada internalisasi nilai-nilai Pancasila khususnya keadilan sosial. Pancasila sebagai landasan filosofis, postulat moral digunakan sebagai kaidah penuntun (leitstern) sekaligus sebagai cita hukum (rechtsidee) dalam pembentukan peraturan di bidang kehutanan yang bertujuan untuk memberikan kemanfaatan yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. (2) Pengusahaan sumber daya hutan untuk kesejahteraan masyarakat hukum adat berdasarkan hak menguasai negara sebagaimana diatur dalam Pasal 33 ayat (3) masih didominasi oleh kebijakan pemerintah bersifat sektoral, eksklusif dan berpihak pada peningkatan investasi melalui berbagai peraturan di bidang kehutanan. Minimnya pelibatan masyarakat, pengakuan bersyarat keberadaan MHA yang diatur melalui produk hukum daerah dan meningkatnya degradasi hutan akibat izin konsesi hutan cenderung mengabaikan hak-hak masyarakat hukum adat atas sumber daya hutan. Disisi lain ada aturan hukum yang hidup di dalam masyarakat (living law) yang wajib dihormati dan dihargai keberadaannya oleh negara sesuai konstitusi. (3) Konsep ideal pengusahaan sumber daya hutan ialah Cooperative Forest Management yaitu bentuk pengusahaan sumber daya hutan antara pemerintah (State Based Forest Management) dan masyarakat (Community Based Forest Management) yang terjalin secara sinergis dan seimbang berdasarkan prinsip Good Forest Resource Management yang bertujuan untuk menciptakan kemanfaatan, keadilan dan keberlanjutan sumber daya hutan untuk kesejahteraan rakyat, khususnya masyarakat hukum adat.
Item Type: | Thesis (Disertasi) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci : Pengusahaan, Sumber Daya Hutan, Masyarakat Hukum Adat |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Kamaluddin |
Date Deposited: | 31 Mar 2022 01:19 |
Last Modified: | 31 Mar 2022 01:19 |
URI: | http://repository.unhas.ac.id:443/id/eprint/14763 |